Home / Belitong Humanities

Minggu, 12 November 2023 - 14:05 WIB

Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik, Belitong Today Bantah Menjadi ‘Kompor’ Konflik Foresta Vs Masyarakat

Dokumentasi aksi massa

Dokumentasi aksi massa "Air Gede Never Die" di depan Mapolres Belitung menuntut keadilan agar 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya bisa dibebaskan, Rabu (1/11) lalu.

BelitongToday, Tanjungpandan – Media daring lokal BelitongToday.com yang diterbitkan oleh PT. Belitong Digital Media membantah menjadi ‘kompor’ atau sumbu peledak terhadap konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa, khususnya di Kecamatan Membalong.

Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir Dewan Redaksi BelitongToday terus mendapatkan tudingan dari salah satu oknum yang menyebutkan media BelitongToday menjadi kompor atau provokator konflik masyarakat Membalong dan Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami tegaskan sekali lagi kami tidak pernah menjadi provokator terhadap konflik antara masyarakat tujuh desa. Khususnya, di Kecamatan Membalong bersama Foresta Lestari Dwikarya,” tegas Redaktur Pelaksana BelitongToday.com, Muhammad Nazriel Semesta, Sabtu (12/11).

Tudingan ini berawal dari terbitnya berita dengan judul “Pertanyakan Laporan Penyerobotan Lahan Foresta yang Tidak Diproses Polres Belitung, Masyarakat Air Gede Bakal Gelar Aksi” yang tayang di laman BelitongToday.com pada, Senin (30/10) lalu.

Baca Juga  Desa Gantung Dijadikan Sentra Produksi Bawang Merah

Nazriel menjelaskan, selama ini pemberitaan konflik antara Foresta Lestari Dwikarya dan masyarakat Membalong selalu berlangsung secara berimbang (cover both side). Atau, sesuai prinsip kode etik jurnalistik.

“Kami selalu memberitakan persoalan konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan dua arah, baik dari masyarakat, kepolisian, dan pihak perusahaan. Namun sayangnya pihak perusahaan sudah dari awal terkesan menutup diri dengan rekan-rekan media,” terangnya.

Di samping itu, Nazriel melanjutkan, pihaknya sangat memperhatikan prinsip-prinsip pemberitaan yang mengangkat konflik masyarakat dengan Foresta Lestari Dwikarya. Salah satunya, tidak mengejar ‘click bait’ semata.

“Kami menghindari hal-hal itu atau glorifikasi di setiap berita. Pemberitaan yang kami terbitkan sifatnya adalah informatif dan aspiratif untuk pembaca,” tandasnya.

Baca Juga  Pengurus Komunitas 'Belitung Muda Bisa' Bersilahturahmi Dengan DMI Belitung, Dapat Dukungan Positif

Nazriel mencontohkan, pada saat pemulangan 10 orang tersangka pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya dari Pulau Bangka menggunakan kapal Express Bahari redaksi Belitong Today sama sekali tidak menerima informasi atau kabar tersebut.

Ia menambahkan, bahkan banyak rekan-rekan media lain yang meliput di terminal penumpang pelabuhan Pelindo Regional 2 Cabang Tanjungpandan selain BelitongToday pada saat itu.

“Namun kami terharu, setelah itu kami mendapat telepon dari Penasihat Hukum tersangka, Wandi. Ia menyatakan bahwa 10 orang tersangka sudah Polda pindahkan ke Belitung. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut dan akan kami muat di pemberitaan, ini bentuk aspirasi kami,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Indra Rhamadan Siswa SMA Negeri 1 Manggar

Belitong Humanities

Indra Ramadhan Siswa SMA Negeri 1 Manggar Wakili Indonesia di Ajang IOAA Polandia 2023
Manasik Haji

Belitong Humanities

Kemenag Belitung Gelar Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun
Rumah Pengepul Barang Bekas Terbakar

Belitong Humanities

Rumah Pengepul Barang Bekas Hangus Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Belitong Humanities

Polres Beltim Pastikan Keamanan Maksimal Jelang Nataru
Belitung RPD

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Gelar Konsultasi Publik RPD, Ini Pesan Bupati Belitung
Penghargaan Terpopuler

Belitong Humanities

Sanem Kembali Terima Penghargaan Sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Online 2023
Reuni SMK Negeri 1 Tanjungpandan

Belitong Humanities

SMK Negeri 1 Tanjungpandan Gelar Reuni Akbar, Wadah Silaturahmi dan Berkumpul Antar Alumni

Belitong Humanities

Anak-anak Rentan Mendapatkan Kekerasan dan Eksploitasi, Hellyana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak