Home / Belitong Humanities

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:14 WIB

Sekda Belitung: Peserta Lelang JPT Wajib Tulis dan Paparkan Karya Tulis

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung wajib menulis sekaligus memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi.

“Para peserta lelang harus menulis karya tulis . Sekaligus, nanti mereka akan memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi,” katanya kepada BelitongToday beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, karya tulis tersebut berupa ide, gagasan, atau buah pemikiran para peserta lelang yang dituangkan dalam bentuk karya tulis.

“Jadi semacam gambaran apabila nanti jika mereka menjadi kepala dinas apa saja yang akan mereka kerjakan,” ucapnya.

Baca Juga  Aliran Sungai Cerucuk Alami Sedimentasi, Perlu Dilakukan Pendalaman

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Belitung sebelumnya telah membuka pelaksanaan lelang JPT untuk enam posisi jabatan yang mengalami kekosongan.

Keenam jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Belitung. Lalu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Belitung. Juga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Belitung dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian.

“Kami berharap proses seleksi lelang jabatan ini rampung pada September mendatang dan telah kami bisa dapat tiga besar. Sehingga, nanti akan kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” sebutnya.

Baca Juga  HPN Belitung 2024, Ketua PWI Belitung Ingatkan Pesan Jokowi, Diskominfo Harus Banyak Belanja Iklan di Media

Hendra melanjutkan, setelah dari KASN, selanjutnya akan muncul tiga nama calon dan bupati langsung yang akan menentukan.

Kemudian, ia melanjutkan, ke enam jabatan tersebut nanti boleh dilantik oleh Bupati Belitung Sahani Saleh meskipun pada akhir Desember masa jabatan habis.

Pasalnya, Sahani Saleh merupakan bupati dua periode dan tidak akan mencalonkan diri lagi setelah ini.

“Sehingga tidak terkena aturan enam bulan sebelum masa jabatan habis tidak boleh melakukan pelantikan,” tandasnya. (Adoy/Red)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Kapolres Beltim Minta Generasi Muda Amalkan dan Pertahankan Pancasila

Belitong Humanities

Bandara HAS Hanandjoeddin Serahkan Hewan Kurban ke Masjid As-Sajadah
Petugas Haji Daerah

Belitong Humanities

Pemprov Babel Gelar Seleksi Petugas Haji Daerah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung meninjau pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah dasar

Belitong Humanities

Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Pantau Kegiatan KBM
pikap

Belitong Humanities

BREAKING NEWS! Alami Pecah Ban Belakang, Sebuah Pikap Terbalik dan Terbakar di Jalan Raya Badau
Verrell Bramasta

Belitong Humanities

Temui Venna Melinda, Verrell Bramasta Ungkapkan Ini
Pelabuhan Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Arus Balik Lebaran 2023, Sebanyak 328 Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Tanjungpandan
Bupati Belitung Mutasi Pejabat

Belitong Humanities

Bupati Belitung Mutasi Sejumlah Pejabat, Salman Alfarisi dan Thohari Warsito Tukar Posisi