Home / Belitong Humanities

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:14 WIB

Sekda Belitung: Peserta Lelang JPT Wajib Tulis dan Paparkan Karya Tulis

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung wajib menulis sekaligus memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi.

“Para peserta lelang harus menulis karya tulis . Sekaligus, nanti mereka akan memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi,” katanya kepada BelitongToday beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, karya tulis tersebut berupa ide, gagasan, atau buah pemikiran para peserta lelang yang dituangkan dalam bentuk karya tulis.

“Jadi semacam gambaran apabila nanti jika mereka menjadi kepala dinas apa saja yang akan mereka kerjakan,” ucapnya.

Baca Juga  IPHI dan Baznas Belitung Gelar Pelatihan Manajemen Organisasi

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Belitung sebelumnya telah membuka pelaksanaan lelang JPT untuk enam posisi jabatan yang mengalami kekosongan.

Keenam jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Belitung. Lalu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Belitung. Juga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Belitung dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian.

“Kami berharap proses seleksi lelang jabatan ini rampung pada September mendatang dan telah kami bisa dapat tiga besar. Sehingga, nanti akan kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” sebutnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kesejahteraan Insan Pers, Koperasi Pena Dunia Tajam Resmi Terbentuk

Hendra melanjutkan, setelah dari KASN, selanjutnya akan muncul tiga nama calon dan bupati langsung yang akan menentukan.

Kemudian, ia melanjutkan, ke enam jabatan tersebut nanti boleh dilantik oleh Bupati Belitung Sahani Saleh meskipun pada akhir Desember masa jabatan habis.

Pasalnya, Sahani Saleh merupakan bupati dua periode dan tidak akan mencalonkan diri lagi setelah ini.

“Sehingga tidak terkena aturan enam bulan sebelum masa jabatan habis tidak boleh melakukan pelantikan,” tandasnya. (Adoy/Red)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Penerimaan Zakat dan Infak Baznas Beltim Menurun

Belitong Humanities

Letak Geografis Strategis, BNNK Sebut Belitung Rawan Peredaran Gelap Narkoba

Belitong Humanities

Jelang Pemilu 2024, Danrem 045/Gaya Minta Personel Kodim 0414 Belitung Jaga Netralitas

Belitong Humanities

Terpilih Sebagai Putri Budaya Bangka Belitung 2024, Firny Akan Wakili Babel di Pemilihan Tingkat Nasional di Sulteng
Kelas

Belitong Humanities

Gowim Mahali Resmi Jabat Kalapas Kelas II B Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana Pindah ke Lapas Kelas II B Jombang

Belitong Humanities

Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dukungan Luas, Sejalan dengan Nilai Islam dan Visi Indonesia Emas 2045

Belitong Humanities

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Sebanyak 36.646 Pemudik Melintas di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-22, Pokja Wartawan Belitung Bagikan 200 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama