Home / Belitong Humanities

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:14 WIB

Sekda Belitung: Peserta Lelang JPT Wajib Tulis dan Paparkan Karya Tulis

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung wajib menulis sekaligus memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi.

“Para peserta lelang harus menulis karya tulis . Sekaligus, nanti mereka akan memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi,” katanya kepada BelitongToday beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, karya tulis tersebut berupa ide, gagasan, atau buah pemikiran para peserta lelang yang dituangkan dalam bentuk karya tulis.

“Jadi semacam gambaran apabila nanti jika mereka menjadi kepala dinas apa saja yang akan mereka kerjakan,” ucapnya.

Baca Juga  Paslon Pendaftar Pilkada 2024 di Belitung Bakal Diarak Seperti Pengantin

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Belitung sebelumnya telah membuka pelaksanaan lelang JPT untuk enam posisi jabatan yang mengalami kekosongan.

Keenam jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Belitung. Lalu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Belitung. Juga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Belitung dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian.

“Kami berharap proses seleksi lelang jabatan ini rampung pada September mendatang dan telah kami bisa dapat tiga besar. Sehingga, nanti akan kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” sebutnya.

Baca Juga  Kapolres Belitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2025

Hendra melanjutkan, setelah dari KASN, selanjutnya akan muncul tiga nama calon dan bupati langsung yang akan menentukan.

Kemudian, ia melanjutkan, ke enam jabatan tersebut nanti boleh dilantik oleh Bupati Belitung Sahani Saleh meskipun pada akhir Desember masa jabatan habis.

Pasalnya, Sahani Saleh merupakan bupati dua periode dan tidak akan mencalonkan diri lagi setelah ini.

“Sehingga tidak terkena aturan enam bulan sebelum masa jabatan habis tidak boleh melakukan pelantikan,” tandasnya. (Adoy/Red)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pemprov Babel – BPH Migas Teken Kerja Sama Pengawasan BBM Bersubsidi

Belitong Humanities

Jangan Sampai Terlewatkan, Ini Jadwal Subuh Keliling DMI Belitung Besok!
kantor Kejaksaan Negeri Belitung

Belitong Humanities

Adzan Berkumandang di Depan Kejaksaan Negeri Belitung, Massa Tuntut Martoni Cs Dibebaskan, Layangkan Laporan Lisan Dugaan Tipikor Foresta

Belitong Humanities

Jelang Pilkada 2024, Pemkab Belitung Timur Apresiasi Upaya Pengamanan Polres Beltim

Belitong Humanities

Jaga Kondusifitas, Personel OMP Menumbing 2024 Polda Babel Amankan Pelaksanaan Kampanye

Belitong Humanities

Isyak Meirobie Hadiahi Sahani Saleh Korek Api, Ini Maknanya
pikap

Belitong Humanities

BREAKING NEWS! Alami Pecah Ban Belakang, Sebuah Pikap Terbalik dan Terbakar di Jalan Raya Badau
Kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Belitung dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63

Belitong Humanities

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Beltim Gelar Donor Darah