BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Belitung, Sahani Saleh akan menyikat dan menindak tegas para oknum ASN maupun para pejabat yang ketahuan melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal itu disampaikan ketika menyampaikan kata sambutan dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Belitung di Gedung Serba Guna Pemkab Belitung, Jum’at (9/12) pagi.
“Siapapun pelakunya, baik itu ASN maupun para pejabat daerah yang ketahuan melakukan Tipikor, saya akan langsung sikat dan tindak secara tegas,” katanya.
Menurutnya, hukuman yang sesuai bagi para koruptor adalah kurungan penjara.
“Korupsi itu adalah suatu tindakan merugikan, jadi bagi para pelaku korupsi harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya, hukuman penjara,” terangnya.
Menurut bupati, tindakan korupsi sudah sangat jelas merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena melanggar aturan hukum, dari segi agama pun tidak dibenarkan.
“Korupsi itu tindakan yang merugikan, ada banyak bentuk-bentuk korupsi itu, orang yang melakukan tipikor bisa dipastikan kinerjanya ke depan tidak akan baik, selain melanggar aturan hukum juga dalam islam tidak diperbolehkan, karena termasuk perbuatan dosa,” jelasnya.