Kepala Inspektorat Kabupaten Belitung, Arpani mengemukakan perihal fungsi pengawasan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Fungsi pengawasan ini sebenarnya cukup berat untuk dilakukan, tapi biar bagaimanapun kita berupaya untuk memaksimalkan pelaksanaannya, baik pengawasan ketersediaan produk, barang-jasa, maupun SDM,” ujarnya.
Untuk pengawasan di tingkat desa, Arpani meminta kepada para kepala desa agar dalam menginput data sesuai dengan jadwal dan belanja yang dilakukan.
“Kami tidak mungkin bisa melakukan pengawasan ke tiap-tiap desa satu per satu, mengingat keterbatasan yang ada. Jadi saya minta kesediaan para kades untuk menginput data sesuai jadwal dan belanja yang dilakukan,” pintanya.
Ia pun meminta kepada para kepala sekolah untuk bisa mensosialisasikan hal ini kepada para jajarannya dalam upaya mengenalkan bahaya tipikor sejak dini.
“Saya juga meminta kepada para kepala sekolah agar bisa mensosialisasikan hal ini ke masing-masing sekolahnya, dalam upaya pengenalan bahaya tipikor sejak dini,” ujarnya. (Dafit)








