BelitongToday, Tanjungpandan – Masyarakat Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten bakal menggelar aksi di halaman Polres Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung, Rabu (1/11) mendatang.
Aksi tersebut untuk menuntut kejelasan terhadap laporan yang dilayangkan tujuh warga Kecamatan Membalong. Terhadap laporan tujuh warga mengenai dugaan penyerobotan lahan yang telah PT. Foresta Lestari Dwikarya lakukan.
Laporan tersebut telah masyarakat layangkan ke Polres Belitung pada tanggal 16, 21, dan 22 Agustus lalu. Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terhadap laporan tersebut.
“Pada hari ini sudah disampaikan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi di Polres dan Kejaksaan Negeri Belitung,” kata penasihat hukum 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi kepada BelitongToday, Senin (30/10).
Ia menjelaskan, meskipun demikian, aksi ini bukan merupakan bagian dari pihaknya. Beserta tim advokasi percepatan penyelesaian konflik Foresta bersama masyarakat tujuh desa yang sedang berjalan.
Ia hanya mendapatkan informasi bahwa aksi tersebut adalah terkait ketidakpuasan masyarakat. Ketidakpuasan terhadap laporan dugaan penyerobotan lahan yang masyarakat laporkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, laporan tersebut sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Polres Belitung.
“Intinya adalah ketidakpuasan masyarakat terhadap penyidikan oleh pihak Polres Belitung selama ini,” jelasnya.
Masyarakat Kecewa
Wandi menyampaikan, masyarakat mengaku kecewa karena pihak Polres Belitung tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal secara jelas pihak Foresta Lestari Dwikarya telah menyerobot lahan masyarakat.
Masyarakat juga menilai bahwa kepolisian lebih mementingkan pihak perusahaan ketimbang masyarakat selama ini.
Wandi menyebutkan, saat itu laporan pengrusakan yang pihak perusahaan adukan tidak sampai satu minggu sudah pihak kepolisian tindaklanjuti.
“Kemudian, mereka melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kemudian pindah ke Polda Babel,” paparnya.
Namun, menurutnya, kondisi malah sebaiknya, laporan tujuh warga Desa Kembiri sampai saat ini tidak ada kabar berita.
“Masa sih mereka (polisi,red) tidak memprioritaskan laporan masyarakat, karena itu yang lahan mereka sudah jelas-jelas perusahaan kuasai,” jelasnya. (Angga)







