Home / Belitong Humanities

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:46 WIB

Pertanyakan Laporan Penyerobotan Lahan Foresta yang Tidak Diproses Polres Belitung, Masyarakat Air Gede Bakal Gelar Aksi

Dokumentasi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Belitung beberapa waktu lalu.

Dokumentasi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Belitung beberapa waktu lalu.

BelitongToday, Tanjungpandan – Masyarakat Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten bakal menggelar aksi di halaman Polres Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung, Rabu (1/11) mendatang.

Aksi tersebut untuk menuntut kejelasan terhadap laporan yang dilayangkan tujuh warga Kecamatan Membalong. Terhadap laporan tujuh warga mengenai dugaan penyerobotan lahan yang telah PT. Foresta Lestari Dwikarya lakukan.

Laporan tersebut telah masyarakat layangkan ke Polres Belitung pada tanggal 16, 21, dan 22 Agustus lalu. Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terhadap laporan tersebut.

“Pada hari ini sudah disampaikan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi di Polres dan Kejaksaan Negeri Belitung,” kata penasihat hukum 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi kepada BelitongToday, Senin (30/10).

Baca Juga  Sambut Pemilu 2024, KPU Belitung Gelar Sosialisasi Aplikasi SIAKBA

Ia menjelaskan, meskipun demikian, aksi ini bukan merupakan bagian dari pihaknya. Beserta tim advokasi percepatan penyelesaian konflik Foresta bersama masyarakat tujuh desa yang sedang berjalan.

Ia hanya mendapatkan informasi bahwa aksi tersebut adalah terkait ketidakpuasan masyarakat. Ketidakpuasan terhadap laporan dugaan penyerobotan lahan yang masyarakat laporkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, laporan tersebut sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Polres Belitung.

“Intinya adalah ketidakpuasan masyarakat terhadap penyidikan oleh pihak Polres Belitung selama ini,” jelasnya.

Masyarakat Kecewa

Wandi menyampaikan, masyarakat mengaku kecewa karena pihak Polres Belitung tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal secara jelas pihak Foresta Lestari Dwikarya telah menyerobot lahan masyarakat.

Baca Juga  Buntut Kekecewaan Penerbitan SKT Sepihak, Yulianto Serahkan Stempel Ketua RT Paal Satu ke Hendra Pramono

Masyarakat juga menilai bahwa kepolisian lebih mementingkan pihak perusahaan ketimbang masyarakat selama ini.

Wandi menyebutkan, saat itu laporan pengrusakan yang pihak perusahaan adukan tidak sampai satu minggu sudah pihak kepolisian tindaklanjuti.

“Kemudian, mereka melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kemudian pindah ke Polda Babel,” paparnya.

Namun, menurutnya, kondisi malah sebaiknya, laporan tujuh warga Desa Kembiri sampai saat ini tidak ada kabar berita.

“Masa sih mereka (polisi,red) tidak memprioritaskan laporan masyarakat, karena itu yang lahan mereka sudah jelas-jelas perusahaan kuasai,” jelasnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Hari Pertama Bertugas, Asmawa Tosepu Pimpin Rakor OPD Belitung Timur

Belitong Humanities

Sampaikan Laporan ke Kemendagri, Yuspian Masukkan BCIF Sebagai Program Inovasi

Belitong Humanities

Ini Program 100 Hari Kerja Djoni Alamsyah – Syamsir, Fokus Sinergi dan Pembenahan

Belitong Humanities

Penambang Tradisional di Belitung Geruduk Kantor PWI Belitung

Belitong Humanities

DKPP Belitung Sambut Baik Program Bantuan Mesin Pompa Air Bahan Bakar Elpiji
Pembina dan Forum Sehat

Belitong Humanities

Lantik Pembina dan Forum Sehat, Bupati Beltim Minta Kepala OPD Gunakan Akal Sehat dan Hati Nurani dalam Bekerja

Belitong Humanities

Dishub Belitung Minta Pengendara Ekstra Waspada di Musim Hujan

Belitong Humanities

Pemkab Beltim Perkuat Sinergi dengan BPMP Babel untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan