Home / Belitong Humanities

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:56 WIB

Buntut Kekecewaan Penerbitan SKT Sepihak, Yulianto Serahkan Stempel Ketua RT Paal Satu ke Hendra Pramono

Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Paal Satu, Yulianto (kanan) menyerahkan stempel RT Kelurahan Paal Satu kepada Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono (kiri) sebagai buntut kekecewaan sikap lurah yang menerbitkan SKT di lapangan sepakbola Paal Satu atas nama Iwan Sahie secara sepihak dalam RPD di DPRD Belitung, Selasa (24/1) siang.

Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Paal Satu, Yulianto (kanan) menyerahkan stempel RT Kelurahan Paal Satu kepada Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono (kiri) sebagai buntut kekecewaan sikap lurah yang menerbitkan SKT di lapangan sepakbola Paal Satu atas nama Iwan Sahie secara sepihak dalam RPD di DPRD Belitung, Selasa (24/1) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Yulianto, menyerahkan stempel Ketua RT kepada Wakil Ketua DPRD Belitung, Hendra Pramono.

Tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan Lurah Paal Satu, Muhammad Yusuf yang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) lapangan sepakbola Paal Satu atas nama Iwan Sahie secara sepihak.

Yulianto merasa kecewa karena Lurah Paal Satu, Muhammad Yusuf tidak pernah melibatkan masyarakat terkait pembuatan SKT tersebut.

“Kecewa tidak dilibatkan dalam penerbitan SKT lapangan itu, maka kami serahkan stempel tersebut,” katanya di DPRD Belitung, Selasa (24/1).

Baca Juga  Jalin Silaturahmi di Bulan Suci, Ini Jadwal Safari Ramadan Pemkab Belitung

Stempel tersebut ia serahkan kepada pimpinan rapat yakni Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono.

Lebih lanjut, Yulianto juga menyampaikan tuntutan warga atas polemik penerbitan SKT di atas lapangan sepakbola tersebut.

Ia menambahkan, masyarakat tidak setuju dan menolak penerbitan SKT oleh Lurah Paal Satu karena lebih banyak dampak buruknya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati Belitung Sahani Saleh dapat mencabut SKT tersebut.

“Kami juga meminta Bupati Belitung mengganti Lurah Paal Satu dengan Lurah yang baru yang bisa mengayomi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 12, Kelurahan Paal Satu, Sri Purwanti juga merasa kecewa atas sikap Lurah yang secara sepihak telah menerbitkan SKT tersebut.

Baca Juga  Biro Protokol, Humas, dan Media DPD RI Perkuat Sinergi dengan Media di Tanjungpandan

Menurutnya Lurah tidak pernah sama sekali mensosialisasikan dan memberitahukan tentang pembuatan SKT tersebut.

“Lurah hanya WA pada sore harinya pukul 16.01 WIB meminta saya datang ke kantor kelurahan dan menjadi saksi atas surat tanah saudara Iwan Sahie,” ucapnya.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat mencabut SKT tersebut karena ilegal dan cacat hukum.

“Karena penerbitan SKT juga tidak mendapatkan persetujuan dari warga, dan lapangan sepakbola itu merupakan fasilitas umum,” jelasnya. (Nazriel)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Bantuan Listrik Gratis

Belitong Humanities

Srikandi PLN Salurkan Bantuan Listrik Gratis Kepada 26 Penerima
tim penilai

Belitong Humanities

Sambut Kedatangan Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah, Wabup Belitung Sampaikan Ini
TMMD ke-118

Belitong Humanities

Sanem Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-118 Kodim 0414 / Belitung, Sebut Bantu Tuntaskan Permasalahan di Desa

Belitong Humanities

‎Diduga Terpeleset dan Jatuh, Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal Dunia di Dermaga Tanjung Batu

Belitong Humanities

Hadiri Jamuan Makan Malam Press Gathering 2024, Kadiskominfo Belitung Pamit Purna Tugas

Belitong Humanities

Peringati Hari Guru Nasional 2024, Mikron Singgung Soal Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

Belitong Humanities

Tangis Keluarga Pecah Usai Hakim Bacakan Vonis 11 Terdakwa Perusakan Aset Foresta
Beltim

Belitong Economic and Business

Antisipasi Kedatangan Pemudik ke Beltim, Dishub Siapkan Mobil untuk “Back Up” Bus DAMRI