Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Beltim Dorong Redistribusi Tanah dan Legalisasi Aset Lewat GTRA 2026

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

BelitongToday, Manggar – Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Pemerintah Kabupaten Beltim menggelar Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Selasa (19/5/2026) pagi.

Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Beltim agar berjalan terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Beltim, Bayu Priyambodo yang mewakili Bupati Beltim Kamarudin Muten, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Agus Taufikurrahman, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, perwakilan Badan Bank Tanah Nova Suryandaru, perwakilan PT Timah, pimpinan OPD terkait, Camat Gantung, Kepala Desa Selinsing dan Jangkar Asam, hingga tim teknis GTRA.

Baca Juga  Sambut Musim Tanam, DKPP Belitung Minta Petani Terus Pantau Kondisi Cuaca

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Dendy Herrumurty mengatakan Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah secara berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan Reforma Agraria membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, serta seluruh stakeholder terkait,” kata Dendy.

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria saat ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

“Kami berharap GTRA menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, penyelesaian konflik agraria, penataan aset, serta penataan akses agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  LIDIK Babel Sayangkan Bea Cukai Tanjungpandan Gagal Ungkap Pemilik Ribuan Botol Minol Ilegal

Dalam rapat tersebut juga disampaikan salah satu potensi objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Beltim berasal dari tanah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah yang bersumber dari area bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Lokasi tersebut berada di wilayah Desa Selinsing, Desa Limbongan, dan Desa Jangkar Asam. Potensi ini dinilai menjadi peluang strategis untuk mendukung pemerataan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan status tanah, tata ruang, penguasaan fisik masyarakat, serta sinkronisasi data antarinstansi.

Share :

Baca Juga

Koperasi Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Pemkab Catat Ada 141 Koperasi di Belitung Timur, 80 Aktif dan 60 Tidak Aktif
RSUD Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Kabar Gembira! Tunjangan Jasa Pelayanan Medik RSUD Belitung Timur Segera Dicairkan
Burhanudin Minta Urus Aset Bukit Samak Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Pemda Tak Punya Biaya, Bupati Beltim Minta PT Timah Urus Aset di Bukit Samak

Belitong Economic and Business

Perum Bulog Belitung Pastikan Stok Beras Cukup Tiga Bulan Mendatang

Belitong Economic and Business

Sempat Anjlok, Harga Daging Kepiting Rajungan di Belitung Kembali Naik

Belitong Economic and Business

‎Sidak Distributor Beras di Tanjungpandan, Stok Aman dan Harga Stabil
Digitalisasi UMKM Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Timur Dorong Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Digitalisasi
JPO belitung

Belitong Economic and Business

DPUPR Belitung Segera Lelang Proyek Pembangunan JPO, Harapannya Bisa Seperti JPO Pasar Senen