Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Beltim Dorong Redistribusi Tanah dan Legalisasi Aset Lewat GTRA 2026

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

BelitongToday, Manggar – Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Pemerintah Kabupaten Beltim menggelar Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Selasa (19/5/2026) pagi.

Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Beltim agar berjalan terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Beltim, Bayu Priyambodo yang mewakili Bupati Beltim Kamarudin Muten, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Agus Taufikurrahman, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, perwakilan Badan Bank Tanah Nova Suryandaru, perwakilan PT Timah, pimpinan OPD terkait, Camat Gantung, Kepala Desa Selinsing dan Jangkar Asam, hingga tim teknis GTRA.

Baca Juga  Warga Kembali Geruduk Kantor Foresta Lestari Dwikarya, Situasi Sempat Memanas, Sejumlah Kaca Kantor Pecah Dilempari Massa

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Dendy Herrumurty mengatakan Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah secara berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan Reforma Agraria membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, serta seluruh stakeholder terkait,” kata Dendy.

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria saat ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

“Kami berharap GTRA menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, penyelesaian konflik agraria, penataan aset, serta penataan akses agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  PBBF 2025 Sukses Digelar, Segini Jumlah Pengunjung dan Transaksi!

Dalam rapat tersebut juga disampaikan salah satu potensi objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Beltim berasal dari tanah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah yang bersumber dari area bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Lokasi tersebut berada di wilayah Desa Selinsing, Desa Limbongan, dan Desa Jangkar Asam. Potensi ini dinilai menjadi peluang strategis untuk mendukung pemerataan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan status tanah, tata ruang, penguasaan fisik masyarakat, serta sinkronisasi data antarinstansi.

Share :

Baca Juga

Harga Cabai Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Jelang Lebaran, Harga Cabai di Belitung Timur Semakin “Pedas”
pelaku UMKM

Belitong Economic and Business

Tinjau Pameran UMKM ASEAN HLTF-EI, Bupati Belitung Minta Pelaku UMKM Lebih Kreatif dan Kompetitif
Kerang Dara

Belitong Economic and Business

Bernilai Ekspor dan Ekonomi Tinggi, Hkm Seberang Bersatu Kembangkan Budidaya Kerang Dara

Belitong Economic and Business

Dinas Perikanan Belitung Gelar Bazar Ikan Murah, Firdaus Zamri Turun Langsung Melayani Pembeli

Belitong Economic and Business

Harga Cabai di Pasar Tanjungpandan Meroket, Tembus Rp135 Ribu Per Kilogram

Belitong Economic and Business

Sambut Malam Pergantian Tahun, Luas Tanam Jagung Petani Belitung Capai 24,6 Hektar

Belitong Economic and Business

DKPP Belitung Pastikan Stok Sapi Potong Cukup Hadapi Idul Fitri 1445 Hijiriah
sejumlah sektor

Belitong Economic and Business

Genjot Nilai Investasi, Dinas Satu Pintu Belitung Tawarkan Sektor Unggulan