Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Beltim Dorong Redistribusi Tanah dan Legalisasi Aset Lewat GTRA 2026

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

BelitongToday, Manggar – Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Pemerintah Kabupaten Beltim menggelar Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Selasa (19/5/2026) pagi.

Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Beltim agar berjalan terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Beltim, Bayu Priyambodo yang mewakili Bupati Beltim Kamarudin Muten, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Agus Taufikurrahman, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, perwakilan Badan Bank Tanah Nova Suryandaru, perwakilan PT Timah, pimpinan OPD terkait, Camat Gantung, Kepala Desa Selinsing dan Jangkar Asam, hingga tim teknis GTRA.

Baca Juga  Awas! PNS Beltim yang Bolos Bisa Langsung Dipecat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Dendy Herrumurty mengatakan Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah secara berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan Reforma Agraria membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, serta seluruh stakeholder terkait,” kata Dendy.

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria saat ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

“Kami berharap GTRA menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, penyelesaian konflik agraria, penataan aset, serta penataan akses agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Mendistribusikan 1,2 Juta Ton Beras, Beras Bulog pada 2023 Dijual Seharga Rp8.900

Dalam rapat tersebut juga disampaikan salah satu potensi objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Beltim berasal dari tanah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah yang bersumber dari area bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Lokasi tersebut berada di wilayah Desa Selinsing, Desa Limbongan, dan Desa Jangkar Asam. Potensi ini dinilai menjadi peluang strategis untuk mendukung pemerataan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan status tanah, tata ruang, penguasaan fisik masyarakat, serta sinkronisasi data antarinstansi.

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Peringati HJKT Ke-187, DKPP Belitung Gelar GPM dan Pasar Tani
Gerai

Belitong Economic and Business

Ditjen PDS KKP Buka Gerai SKP di PPN Tanjungpandan, Bantu Percepat Sertifikasi Produk Perikanan
May Day Belitung

Belitong Economic and Business

Peringatan May Day di Belitung Tidak Ada, Seluruh Rangkaian Acara Dipusatkan di Pangkal Pinang
Konflik Foresta

Belitong Economic and Business

Lanjutan Konflik Foresta Lestari Dwikarya, Massa Tempuh Jalur Hukum, Martoni: Kami akan Buat Laporan

Belitong Economic and Business

Lakukan Terobosan, PPN Tanjungpandan Sosialisasi PNBP Pascaproduksi

Belitong Economic and Business

Pasar Tani Wadah Perum Bulog Cabang Belitung Jual Beras SPHP
HIPMI Babel

Belitong Economic and Business

Pecahkan Permasalahan Investasi di Bangka Belitung, HIPMI Babel Gelar FGD di Pendopo Tanjung Kelayang

Belitong Economic and Business

‎Peternak Ayam Mandiri Sambangi DPRD Belitung, Keluhkan Tingginya Harga Pakan dan DOC