BelitongToday, Tanjungpandan – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Belitung mengambil sikap tegas untuk memboikot pemberitaan penanganan kasus penyelundupan timah.
Langkah protes ini dipicu oleh minimnya transparansi dan keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Salah seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ketidakjelasan penanganan kasus terjadi berulang kali, bahkan pada penindakan besar yang semestinya dibuka secara terang benderang kepada publik.
”Dari beberapa kasus yang terungkap, termasuk kasus paling besar pun, tidak ada transparansi sama sekali. Ini sangat membingungkan dan terkesan hanya pembodohan bagi masyarakat. Padahal hukum itu wajib transparan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia menambahkan, keterbatasan akses konfirmasi dan tertutupnya rincian barang bukti, pemilik barang hingga proses hukum membuat media kesulitan menyajikan informasi yang berimbang dan akurat.
Meski memilih untuk memboikot berita penanganan kasus yang dinilai tidak transparan, para insan pers menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.
”Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Sebagai jurnalis, kami akan tetap berpihak kepada keadilan, kebenaran, akurasi data, profesionalisme, serta bertanggung jawab penuh terhadap tugas dan fungsi Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya.
Komunitas pers di Belitung berharap aparat penegak hukum dapat mengevaluasi pola komunikasi publik dan membuka akses informasi secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah, jangan hanya tangkap hilang tanpa jejak baik hulu maupun hilirnya. (Tim)
![]()







