BelitongToday, Manggar – Kehilangan pekerjaan bukan akhir segalanya. Sebanyak 16 perempuan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kini berupaya bangkit dengan membekali diri melalui Pelatihan Bakery Dasar bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disnakerkop UKM) Kabupaten Beltim tersebut dibuka di Ruang Pertemuan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Menariknya, Kabupaten Beltim menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menyelenggarakan program pelatihan vokasi tersebut.
“Alhamdulillah, kita yang pertama se-Provinsi Bangka Belitung, jadi kita yang pertama mengadakan kegiatan ini,” kata Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakerkop UKM Beltim, Khristy Arrywidhaswara, usai pembukaan pelatihan.
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja terdampak PHK sekaligus memperluas peluang mereka untuk kembali bekerja maupun merintis usaha secara mandiri.
Kepala Disnakerkop UKM Beltim, Amrullah, mengatakan pelatihan bakery berlangsung selama empat hari, hingga 29 Oktober 2026. Pelaksanaannya bersinergi dengan Balai Pelatihan Vokasi Belitung (BPVB), yang menyediakan instruktur bersertifikat beserta seluruh peralatan pelatihan.
Sementara itu, Disnakerkop UKM Beltim bertugas menjaring peserta melalui pendaftaran terbuka yang disosialisasikan hingga ke tingkat desa.
“Setelah mereka ahli di bidang bakery, kami berharap mereka bisa membuka usaha sendiri. Itu tujuan kita, mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan peserta serta masyarakat umumnya,” kata Amrullah.
Khristy menjelaskan, peserta yang mengikuti pelatihan tidak dipilih secara sembarangan. Proses pendaftaran dilakukan secara terbuka, dengan sasaran khusus pekerja yang benar-benar terdampak PHK.
Untuk pelatihan bakery kali ini, sebanyak 16 peserta dinyatakan lolos seleksi. Jumlah tersebut mengikuti ketentuan kuota yang ditetapkan Kemnaker, yakni 16 orang untuk setiap kelas.
Menurut Khristy, kuota tersebut tidak dapat ditambah meskipun terdapat peluang dukungan anggaran maupun fasilitas untuk menyelenggarakan kelas tambahan.
“Itulah program pelatihan yang ditentukan Kemnaker, tidak bisa kita tambah jadi 30 atau 32 orang,” ujarnya.
Tingginya minat masyarakat terhadap program peningkatan keterampilan juga terlihat pada pelatihan pengelolaan administrasi perkantoran yang digelar sebelumnya. Saat itu, sebanyak 125 pendaftar harus bersaing untuk memperebutkan 16 kursi peserta.
“Program ini harus disambut lagi. Tahun depan akan kami anggarkan,” pungkas Khristy.
![]()







