BelitongToday, Tanjungpandan – Polemik sektor pertimahan di Pulau Belitong kembali menjadi sorotan tajam.
Masyarakat Peduli Belitung (MPB) mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian serius terhadap empat isu krusial hasil Diskusi Pertimahan Belitong guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua MPB, Abdul Hadi Ajin, seusai menghadiri Diskusi Pertimahan Belitong yang berlangsung santai namun penuh dinamika di Resto Pindang Patin Kelekak Usang, Sabtu 7 November 2026.
”Diskusi ini melahirkan empat poin krusial yang harus segera disikapi oleh semua pihak demi kesejahteraan masyarakat Belitong dan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam kita,” ujar Ketua MPB, Abdul Hadi Ajin.
Abdul Hadi Ajin memaparkan, poin mendesak pertama yang menjadi jeritan masyarakat penambang adalah masalah disparitas harga. Menurutnya, terdapat ketimpangan harga imbal jasa produksi bijih timah yang diterima penambang masyarakat antara Pulau Bangka dan Pulau Belitong.
”Pertama, ketimpangan harga imbal jasa produksi bijih timah yang diterima penambang di Belitong masih jauh berbeda dibanding Bangka. Ini jelas tidak adil bagi penambang lokal kita,” tegas Abdul Hadi Ajin.
Isu kedua yang disuarakan adalah terkait penegakan hukum di lapangan. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta bertindak tegas dan transparan karena masih ditemukannya aktivitas penimbunan serta pengangkutan bijih timah tanpa dokumen legal yang jelas asal-usulnya.
Selain itu, Abdul Hadi Ajin juga menyoroti pentingnya menciptakan nilai tambah ekonomi di daerah melalui kehadiran sarana pengolahan hasil tambang secara langsung di Pulau Belitong.
“Poin ketiga, ada kebutuhan mendesak akan kehadiran fasilitas peleburan (smelter) dan kegiatan hilirisasi timah di Pulau Belitong. Kita tidak boleh terus-menerus hanya menjadi penonton dan pengirim bahan mentah,” tambahnya.
Adapun poin keempat yang menjadi penekanan utama MPB adalah terkait pengawasan keluar-masuknya komoditas tambang tersebut dari Pulau Belitong. Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membatasi lalu lintas bijih timah ke luar pulau.
”Kami mendukung penuh rekomendasi Pansus DPRD Babel yang melarang pengangkutan bijih timah keluar dari Pulau Belitong. Rekomendasi ini perlu segera diperkuat dengan landasan hukum yang mengikat dan memiliki kekuatan memaksa demi menjaga kedaulatan sumber daya alam tidak terbarukan yang kita miliki,” pungkas Abdul Hadi Ajin.
Ia berharap keempat rekomendasi hasil diskusi tersebut dapat direalisasikan demi menjalankan amanat konstitusi agar tata kelola timah benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Belitong.
Kegiatan diskusi tersebut dipandu langsung oleh praktisi pertimahan nasional sekaligus mantan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pertama, Suryadi Saman. Acara turut dihadiri jajaran kepala desa dari Apdesi, unsur APH, pemerintah daerah, perwakilan Unit PT TIMAH Tbk Wilayah Belitung, Ikatan Perdukunan Kabupaten Belitung, tokoh masyarakat, LSM, serta insan pers. (Nazriel Semesta)
![]()







