Home / Belitong Politics

Senin, 26 Desember 2022 - 14:23 WIB

Bupati Belitung Harapkan Pengelolaan Aset Daerah Dilakukan Secara Jelas

Sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda kata akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Belitung tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), Senin (26/12) pagi.

Sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda kata akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Belitung tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), Senin (26/12) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Belitung, Sahani Saleh berharap pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara jelas untuk menghindari penggunaan yang tidak tepat.

“Pengelolaan aset-aset daerah harus dilaksanakan dengan tepat,” tegasnya.

Hal ini disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung, Senin (26/12) pagi.

Sahani menambahkan, pemerintah terus melakukan inventarisasi sejumlah aset yang dimiliki oleh daerah saat ini.

Selain dilakukan pendataan, lanjut Bupati aset tersebut juga harus dilakukan pengelolaan dengan baik agar terhindar dari pemanfaatan yang tidak tepat guna.

Baca Juga  Hadiri Rakerda PDI Perjuangan Babel, Away dan Hellyana Kompak Pakai Outfit Merah

“Banyak aset pemerintah daerah terus didata dan kami harapkan dimanfaatkan dengan baik,” paparnya.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Belitung, Taufik Rizani mengatakan, barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar demi menunjang fungsi pelaksanaan pembangunan daerah.

“Barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar demi menunjang fungsi pelaksanaan dengan memfasilitasi pemerintah daerah sehingga terwujudnya pembangunan daerah yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga  Prabowo Puji Kekayaan Alam Bangka Belitung, Sebut Bakal Dikelola Secara Optimal Demi Kemakmuran Masyarakat

Menurutnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.

“Diharapkan pengelolaan barang milik daerah bisa dilaksanakan seoptimal mungkin sehingga bisa mengatasi ketidaktepatan penggunaan barang milik daerah, selain itu juga agar implementasinya bisa berjalan dengan berlandaskan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas efisiensi, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai,” terangnya. (Dafit)

Tayangan bisa dilihat di youtube BelitongToday. Klik Link berikut: https://youtu.be/zS62JLn0SgI

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Ada Tiga Srikandi di DPRD Belitung 2024-2029, Siap Perjuangkan Aspirasi Perempuan
Bupati Belitung Timur Burhanudin

Belitong Politics

Bupati Beltim Sampaikan Jawaban Permasalahan yang Dilayangkan DPRD Selama 2022
DPRD Belitung

Belitong Politics

Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD, Sanem Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Daerah

Belitong Politics

Keren! DPRD Belitung Siapkan Raperda Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan, Pertama di Indonesia
IPR WPR

Belitong Politics

Selama IPR Belum Terbit, Masyarakat Diminta Tidak Menambang di WPR

Belitong Politics

Mantan Ketua Pokja Wartawan Belitung Dua Periode Bakal Ambil Formulir Balon Bupati Pilkada 2024, Piping: Menjawab Dorongan Pendukung
PDI Perjuangan Belitung Timur

Belitong Politics

PDI Perjuangan Belitung Timur Targetkan 8 Kursi DPRD

Belitong Politics

Pilkada 2024, Taufik Mardin Minta Kader PDI Perjuangan Belitung Tidak Main Dua Kaki