Home / Belitong Politics

Sabtu, 18 November 2023 - 20:31 WIB

Wujudkan Pemilu yang Demokratis Bawaslu Babel Gelar Rakernis di Belitung Timur

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat kerja teknis tentang pencegahan pelanggaran pra tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (18/11).

Rapat kerja tersebut digelar dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokratis serta peningkatan kapasitas kepada pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk peningkatan kualitas hasil pengawasan, dan identifikasi potensi permasalahan pada masa kampanye Pemilu di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin mengatakan bahwa melalui rapat kerja teknis tersebut ada banyak hal yang bakal dibahas, misalnya langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga  Ditanya Soal Langkah Politik di Pilkada Belitung 2024, Hellyana: Siapa Takut

Langkah-langkah pencegahan itu, ia menekankan, pertama kepada partai politik (parpol) yang akan melakukan kampanye. Dalam melakukan pencegahan, bawaslu akan memberikan surat imbauan kepada parpol mengenai larangan-larangan kampanye.

Kemudian poin kedua dari surat imbauan, juga mengenai administrasi yang harus dipenuhi oleh parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

“Seperti mendaftarkan pelaksana kampanye atau komunitas yang ditunjuk, atau mendaftarkan akun-akun yang akan menjadi ruang kampanye partai politik kalau mau menggunakan kampanye di media sosial,” kata Sahirin kepada BelitongToday, Sabtu (18/11).

Baca Juga  Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD, Sanem Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Daerah

Dia menyampaikan, untuk jadwal kampanye sendiri akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang dan berakhir pada 10 Februari 2024.

“Kami juga akan menyampaikan imbauan kepada parpol metode pemasangan alat peraga kampanye. Mana yang boleh dipasang dan mana yang tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, sebagai langkah pencegahan yang bisa di lakukan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota nantinya adalah memberikan sosialisasi kepada parpol mengenai aturan dalam berkampanye tersebut.

“Partai politik diperbolehkan melakukan kampanye dengan metode lewat media sosial. Untuk mendaftarkan akun-akun itu langsung ke KPU di tingkat masing-masing,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Jangan Sampai Terlewatkan, Besok DPRD Belitung Gelar ‘Senam Kun Dewan’, Ada Pasar Murah Juga
Pemilu

Belitong Politics

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Timur Gelar Rapat Kerja Teknis

Belitong Politics

Dapat Petunjuk Saat Berada di Tanah Suci, Djoni Pilih Syamsir Dampinginya di Pilkada 2024

Belitong Politics

Keren! DPRD Belitung Siapkan Raperda Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan, Pertama di Indonesia

Belitong Politics

Kades Perawas Mantapkan Langkah Maju di Pilkada Belitung 2024, Dapat Dukungan dari Rekan Sesama Kades

Belitong Politics

Anggota DPRD Beltim Dilantik, Termuda Berusia 24 Tahun

Belitong Politics

Prabowo Puji Kekayaan Alam Bangka Belitung, Sebut Bakal Dikelola Secara Optimal Demi Kemakmuran Masyarakat

Belitong Politics

Mendapat Restu dari Sang Ibu, Isyak Meirobie Siap Maju Kembali di Pilkada 2024