Home / Belitong Politics

Sabtu, 18 November 2023 - 20:31 WIB

Wujudkan Pemilu yang Demokratis Bawaslu Babel Gelar Rakernis di Belitung Timur

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat kerja teknis tentang pencegahan pelanggaran pra tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (18/11).

Rapat kerja tersebut digelar dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokratis serta peningkatan kapasitas kepada pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk peningkatan kualitas hasil pengawasan, dan identifikasi potensi permasalahan pada masa kampanye Pemilu di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin mengatakan bahwa melalui rapat kerja teknis tersebut ada banyak hal yang bakal dibahas, misalnya langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga  Gelar Aksi Flash Mob, DPC PKS Belitung Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Langkah-langkah pencegahan itu, ia menekankan, pertama kepada partai politik (parpol) yang akan melakukan kampanye. Dalam melakukan pencegahan, bawaslu akan memberikan surat imbauan kepada parpol mengenai larangan-larangan kampanye.

Kemudian poin kedua dari surat imbauan, juga mengenai administrasi yang harus dipenuhi oleh parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

“Seperti mendaftarkan pelaksana kampanye atau komunitas yang ditunjuk, atau mendaftarkan akun-akun yang akan menjadi ruang kampanye partai politik kalau mau menggunakan kampanye di media sosial,” kata Sahirin kepada BelitongToday, Sabtu (18/11).

Baca Juga  Produksi Padi Petani Belitung Semester Pertama 2023 Capai 323 Ton GKG

Dia menyampaikan, untuk jadwal kampanye sendiri akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang dan berakhir pada 10 Februari 2024.

“Kami juga akan menyampaikan imbauan kepada parpol metode pemasangan alat peraga kampanye. Mana yang boleh dipasang dan mana yang tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, sebagai langkah pencegahan yang bisa di lakukan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota nantinya adalah memberikan sosialisasi kepada parpol mengenai aturan dalam berkampanye tersebut.

“Partai politik diperbolehkan melakukan kampanye dengan metode lewat media sosial. Untuk mendaftarkan akun-akun itu langsung ke KPU di tingkat masing-masing,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

DPD RI

Belitong Politics

Cek Kesiapan Daerah Jelang Pemilu 2024, Komite I DPD RI Kunjungi Belitung

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Apresiasi Program Bantuan Kapal Dinas Perikanan Belitung, Sebut Sangat Bermanfaat Bagi Nelayan
DPRD Belitung

Belitong Politics

Tujuh Fraksi DPRD Belitung Sampaikan Tanggapan Raperda SPALD

Belitong Politics

Debat Publik Pilkada Babel 2024 di Belitung Berjalan Sukses, KPU Babel Sebut Wujud Transparansi Demokrasi

Belitong Politics

Kunjungi Bumi Serumpun Sebalai, Prabowo Disambut Ribuan Pendukung

Belitong Politics

Mantan Ketua Pokja Wartawan Belitung Dua Periode Bakal Ambil Formulir Balon Bupati Pilkada 2024, Piping: Menjawab Dorongan Pendukung

Belitong Politics

Sah! PKB Jagokan Azwardy Azhar dan Sunardi di Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

Peringati HJKT ke-187, Ini Pesan dan Harapan Ketua DPRD Belitung