Home / Belitong Politics

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:51 WIB

DPRD Belitung Gelar RDP Polemik Lapangan Sepakbola Paal Satu, Ini Hasilnya

DPRD Belitung menggelar RDP terkait polemik lapangan sepakbola Paal Satu yang menjadi tanah kavling di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (24/1) siang.

DPRD Belitung menggelar RDP terkait polemik lapangan sepakbola Paal Satu yang menjadi tanah kavling di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (24/1) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lapangan sepakbola Paal Satu.

RDP tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Belitung, Selasa (24/1) pagi.

Warga meminta Lurah Paal Satu, Yusuf, meninjau ulang SKT yang ia keluarkan karena masih bersengketa dan ada hak orang lain. di lahan tersebut.

“Sejak tahun 1973 mereka berupaya untuk mengambil lahan sebanyak 3,7 hektar tersebut, tetapi yang lurah terbitkan hanya 0,8 hektar,” jelas Hendra Pramono.

Baca Juga  Kata Akhir Fraksi Gerindra DPRD Belitung Terhadap Raperda APBD 2026, Suherman: Modernisasi Kota Jangan Timbulkan Ketimpangan

Sementara 2,9 hektarnya adalah sekolah dan pemukiman masyarakat.

Karenanya, Hendra menilai SKT tersebut cacat hukum atau tidak sah karena nama pemiliknya juga tidak sesuai dengan akta kelahiran.

“Oleh karena itu, Dewan merekomendasikan agar SKT lapangan sepakbola Paal Satu dicabut karena prosedurnya salah dan tidak transparan,” ujarnya.

Kabag Hukum Setda Belitung, Suparno, dalam rapat tersebut mengatakan, SKT masih mungkin untuk dilakukan pencabutan oleh pihak yang menerbitkan.

Baca Juga  Pj Gubernur Babel Melantik dr. Rudy Gunawan Sebagai Ketua PERDATIN Babel, Ini langkah Awalnya

“SKT bisa dicabut tergantung keberanian yang menerbitkan SKT, dalam hal ini yang memiliki wewenang menerbitkan SKT adalah Lurah,” ujar Suparno.

Sementara itu, Anggota DPRD, Vina Cristyn Ferani menambahkan bila SKT tidak sesuai dengan prosedur, DPRD akan memberi dukungan sepenuhnya kepada warga Paal Satu.

“Tetapi jika yang sesuai adalah pemilik hak waris, maka Vina meminta kepada warga agar legowo menerima hasil keputusan,” ungkapnya. (Mg1)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Syamsir Siap Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Belitung di Pilkada 2024

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Sayangkan Banyak Kepala OPD Tidak Menghadiri Paripurna

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar “Pesta Demokrasi Rakyat Belitong”, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Belitong Politics

Nasdem Belitung Utamakan Kader Partai Maju di Pilkada 2024, Fendi Haryono Belum Mau Sebutkan Nama
bupati Belitung Timur

Belitong Politics

Peringati Hardiknas, Bupati dan Ketua DPRD Memiliki Pandangan Berbeda Soal Pendidikan di Belitung Timur

Belitong Politics

DPRD Belitung Tekankan Profesionalisme Pansel Direktur Perumdam Tirta Batu Mentas

Belitong Politics

DPD ISSITA Babel Gelar Senam Zumba di Pantai Tanjung Pendam, Tubuh Sehat Hati Bahagia

Belitong Politics

Ini Alasan Djoni Alamsyah dan Syamsir Boncengan Naik Motor Daftar ke KPU Belitung