Home / Belitong Humanities

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:10 WIB

Libur Imlek 2023, ASN Belitung Dapat Cuti Bersama

Kantor BKPSDM Kab.Belitung

Kantor BKPSDM Kab.Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan cuti bersamaTahun Baru Imlek 2023/2574 pada hari Senin (23/1) mendatang, sedangkan Hari Raya Imlek jatuh pada, Minggu (22/1) mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan, surat edaran tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang cuti pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 dan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB nomor 1066 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga  Terpilih Sebagai Putri Budaya Bangka Belitung 2024, Firny Akan Wakili Babel di Pemilihan Tingkat Nasional di Sulteng

“Jadi untuk cuti bersama 2023, sebagaimana Kepres dan Keputusan Bersama Tiga Menteri tanggal 23 januari,” kata KA Azhami, Rabu (17/1).

Azhami memaparkan, untuk pelaksanaan cuti bersama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas seperti RSUD, Puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit kerja lain yang sejenis agar diharapkan ada pengaturan oleh pimpinan unit kerja masing-masing.

“Jadi agar pimpinan mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga  TMMD ke-118 Kodim 0414 Belitung Wujudkan Mimpi Maddin Miliki Rumah Layak Huni

Ia melanjutkan, setiap pimpinan unit kerja perangkat daerah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan masing-masing.

“Dan hendaknya mengambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undanganya yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pelaksanaan cuti bersama yang dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

“Bagi pegawai ASN yang jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunan bakal ditambah sesuai hak cuti bersama yang tidak diberikan,” imbuhnya. (Adoy)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Imigrasi Tanjungpandan

Belitong Humanities

Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Imigrasi Tanjungpandan Buka Layanan Paspor Merdeka

Belitong Humanities

Komitmen Zero Halinar, Lapas Tanjungpandan Razia Blok Tahanan dan Cek Urine WBP

Belitong Humanities

Mikron Sebut Budidaya Tanaman Bonsai Bernilai ‘Cuan’ yang Menjanjikan

Belitong Humanities

Pengurus Organda Belitung dan Belitung Timur Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

Belitong Humanities

Respon Cepat Aduan Kerusakan Lampu PJU, Dishub Belitung Bakal Luncurkan Satgas ‘Kunang’

Belitong Humanities

Dishub Belitung Ajak Petugas Parkir Dialog, Bahas Soal Pelayanan Parkir
Tanjung Binga

Belitong Humanities

BNNK Belitung Canangkan Tanjung Binga Menjadi Desa Bersih dari Narkoba

Belitong Humanities

‎Mutiara Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Meningkatkan Kepedulian Sosial