Home / Belitong Humanities

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:10 WIB

Libur Imlek 2023, ASN Belitung Dapat Cuti Bersama

Kantor BKPSDM Kab.Belitung

Kantor BKPSDM Kab.Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan cuti bersamaTahun Baru Imlek 2023/2574 pada hari Senin (23/1) mendatang, sedangkan Hari Raya Imlek jatuh pada, Minggu (22/1) mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan, surat edaran tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang cuti pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 dan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB nomor 1066 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga  Demo Foresta di Kantor Bupati Belitung Sempat Memanas, Massa Lempari Kaca, Bupati Enggan Temui Massa

“Jadi untuk cuti bersama 2023, sebagaimana Kepres dan Keputusan Bersama Tiga Menteri tanggal 23 januari,” kata KA Azhami, Rabu (17/1).

Azhami memaparkan, untuk pelaksanaan cuti bersama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas seperti RSUD, Puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit kerja lain yang sejenis agar diharapkan ada pengaturan oleh pimpinan unit kerja masing-masing.

“Jadi agar pimpinan mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga  DPC PKB Belitung Gelar Pendidikan Politik, Kader Diminta Solid dan Berjuang Maksimal Menangkan Pemilu 2024

Ia melanjutkan, setiap pimpinan unit kerja perangkat daerah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan masing-masing.

“Dan hendaknya mengambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undanganya yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pelaksanaan cuti bersama yang dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

“Bagi pegawai ASN yang jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunan bakal ditambah sesuai hak cuti bersama yang tidak diberikan,” imbuhnya. (Adoy)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Bulan Suci Ramadan

Belitong Humanities

Hormati Bulan Suci Ramadan, Pemkab Belitung Minta THM Tutup, Nekat Membandel Sanksi Tegas Menanti
Alumni SMAPI

Belitong Humanities

Mempererat Tali Silaturahmi, Alumni SMAPI Tahun 1993 Gelar Reuni

Belitong Humanities

Ribuan Masyarakat Ikuti Senam dan Jalan Santai Hari Jadi Ke-21 Belitung Timur, Warga Buding Bawa Pulang Sepeda Motor
Mengkhatamkan Al-Quran pada bulan Ramadan

Belitong Humanities

Ini Tips Khatam Al-Quran Selama Bulan Puasa

Belitong Humanities

Program MBG di Belitung Berhenti Mendadak, Ternyata Ini Alasannya!
Pelayanan Samsat Belitung

Belitong Humanities

Libur Panjang, Pelayanan UPT Samsat Belitung Buka Senin Depan

Belitong Humanities

Hikmah 1 Muharram 1447 Hijriah, Saatnya Hijrah Menuju Kebaikan dan Ridha Allah SWT
Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur

Belitong Humanities

Bangun Sistem Pengelolaan Kearsipan yang Baik, Dinas Perpustakaan Belitung Timur Gelar Rakor