BelitongToday, Jakarta – Baru-baru ini, viral hoaks di berbagai platform media sosial terkait pembagian koin. Konten tersebut sering mengumumkan bahwa ada orang yang telah menerima penghargaan dari organisasi atau bahkan individu.
Kemudian pihak tersebut meminta untuk mengklik tautan atau mengisi formulir data pribadi. Jelas ini adalah bagian dari penipuan. Memang, data pribadi kita dapat disalahgunakan untuk kepentingan beberapa pihak.
Berikut berbagai laporan penipuan di media sosial, antara lain:
- Penipuan kredit tunai dari Kemensos sebesar Rp 600.000 dengan mengunduh aplikasi tertentu
Dalam postingan pada akun Facebook tertanggal 4 Januari 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan hibah sebesar Rp 600.000 jika mengunduh salah satu aplikasi. - Alfamart Hoax membagikan 100 dus sembako dan 10 juta kupon
Sebuah akun Facebook mengunggah kabar bahwa Alfamart membagikan 100 boks sembako dan voucher belanja senilai Rp10 juta. - Hoax BPJS Kesehatan salurkan bansos Rp 100 juta
Kabar yang beredar soal penyaluran uang Rp 100 juta untuk menunjang hajat hidup BPJS Kesehatan terungkap melalui aplikasi WhatsApp.
Informasi ini tersebar dengan mengelabui penerima informasi agar menghubungi tautan dan nomor telepon dalam teks yang ada. (Mg2)







