BelitongToday, Tanjungpandan – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menghadirkan inovasi layanan terbaru bertajuk Pelayanan Litmas, Konseling, dan Bimbingan Keliling (Petaling).
Inovasi ini hadir untuk mempermudah klien pemasyarakatan dalam mengakses layanan bimbingan, sekaligus memperkuat kehadiran Bapas di tengah masyarakat Pulau Belitung.
Dengan mengusung semangat “Bapas Jemput Bola”, program Petaling memungkinkan petugas Bapas turun langsung ke lapangan menggunakan Mobil Layanan Keliling, memberikan layanan bimbingan dan konseling bagi klien yang memiliki kewajiban lapor diri.
Selain itu, mobil ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi masyarakat mengenai peran dan tugas Bapas.
Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, M. Yeyen Purbasari menjelaskan bahwa konsep layanan Petaling dirancang agar Bapas Tanjungpandan dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat.
“Melalui layanan ini, klien pemasyarakatan yang terkendala biaya atau jarak tidak perlu datang ke kantor Bapas. Petugaslah yang akan mendatangi mereka untuk melaksanakan bimbingan wajib lapor dan pendampingan,” jelas Yeyen kepada awak media, pada Selasa 21 Oktober 2025.
Menurutnya, kehadiran Mobil Layanan Petaling menjadi solusi efektif menjawab tantangan tugas Bapas yang memiliki wilayah kerja luas, mencakup dua kabupaten yakni Belitung dan Belitung Timur.
“Mobil layanan ini menjawab kebutuhan di lapangan agar pelayanan tetap optimal dan merata di seluruh wilayah kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani menegaskan bahwa inovasi Petaling merupakan bagian dari komitmen Bapas untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan mitra kerja.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat. Inovasi Petaling ini merupakan langkah nyata Bapas Tanjungpandan dalam mewujudkan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat,” ujar Irfani.
Melalui inovasi ini, Bapas Tanjungpandan berharap dapat meningkatkan efektivitas layanan pembimbingan klien pemasyarakatan serta memperkuat citra positif lembaga pemasyarakatan yang adaptif, responsif, dan humanis di tengah masyarakat. (Tim/Rel)







