BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung mengeluarkan surat imbauan atas maraknya tindak kejahatan di Kabupaten Belitung.
Kepala Disdikud Belitung Soebagio menandatangani surat imbauan itu dengan nomor 421.3/189/IV/Disdikbud kepada kepala PAUD, TK, SD, serta SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Belitung.
“Sehubungan belakangan ini maraknya terjadi tindak kejahatan di Kabupaten Belitung, demi keamanan peserta didik kita maka kami imbau kepada saudara kepala sekolah agar dapat mengambil langkah-langkah antisipasi,” kata Soebagio, Jumat (20/1).
Menurut Soebagio, sekolah agar tetap konsisten meningkatkan penjagaan sekolah, dengan mengoptimalkan tenaga yang ada di masing-masing sekolah.
Pihak sekolah tidak memperkenankan atau melarang peserta didik memakai
perhiasan ke sekolah agar tidak mengundang terjadinya tindak kejahatan.
“Menutup pagar sekolah pada saat aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar,” ucapnya.
Kemudian sekolah agar lebih selektif dalam menerima tamu apalagi yang tidak berkepentingan dengan pihak sekolah.
Ia juga meminta, sekolah agar dapat menginformasikan kepada peserta didik untuk selalu waspada terhadap orang asing.
“Demikian agar semua kepala sekolah dapat melaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” tandasnya. (Adoy)