BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud ) Kabupaten Belitung menerapkan pembelajaran di rumah untuk kelas 1 hingga 5 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Belitung.
Hal itu tertuang dalam surat edaran dengan nomor 421.2/895/III/Disdikbud. Dan, telah disampaikan kepada Kepala UPT Pendidikan SD Negeri atau Swasta se-Kabupaten Belitung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Soebagio, mengatakan, selama kegiatan penilaian sumatif tanggal 22 hingga 27 Mei, kegiatan belajar siswa kelas 1 hinga kelas 5 belajar di rumah.
“Besok (hari ini) ada ujian kelulusan siswa-siswi kelas 6 SD. Sesuai edaran yang kita sampaikan, kelas 1 hingga 5 melaksanakan belajar di rumah,” kata Soebagio.
Menurut Soebagio, pihaknya telah membuat surat edaran dengan nomor 421.2/895/III/Disdikbud. Pihaknya juga telah menyampaikannya kepada Kepala UPT Pendidikan SD Negeri atau Swasta se-Kabupaten Belitung.
Oleh karena itu, guru memberikan materi atau tugas agar siswa mengerjakannya di rumah.
“Kami harapkan orang tua bisa mengawasi siswa-siswi dalam melaksanakan tugas dari guru di rumah masing-masing, sehingga pembelajaran tetap jalan,” jelasnya. Waktu di rumah sangat baik jika siswa mengisinya dengan pembelajaran di rumah. Hal ini agar siswa tidak lupa akan pelajaran yang telah mereka terima di sekolah.
Kemudian Soebagio menerangkan, siswa kembali belajar di sekolah setelah pelaksanaan kegiatan penilaian sumatif selesai pada tanggal 29 Mei 2023.
“Jadi selama tanggal itu siswa-siswi melaksanakan dan mengerjakan tugas di rumah,” tandasnya. (Adoy)