BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung menerbitkan sebanyak 2.900 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang 2022.
Kepala BPN Belitung, Agustinus W Sahetapy mengatakan sebanyak 2.900 sertifikat PTSL tersebut berasal dari 12 desa dan kelurahan di Belitung.
Adapun 12 desa dan kelurahan tersebut yakni Kelurahan Pangkallalang, Kelurahan Paal Satu, Desa Air Selumar, Desa Dukong, dan Desa Batu Itam.
Selain itu ada Desa Sijuk, Desa Air Selumar, Desa Air Merbau, Desa Air Raya, dan Desa Perawas.
Terakhir yaitu ada Desa Air Saga dan Desa Pegantungan.
Kemudian pada tahun 2023 BPN Belitung akan menerbitkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional terdiri dari 1.500 bidang.
“Untuk wilayah nanti ada di tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Tanjungpandan, Badau, dan Sijuk,” paparnya.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan pengukuran dan pemetaan nanti mereka akan menggunakan sarana pesawat tanpa awak yang atau drone.
“Sebab lokasi pengukuran itu ada lokasi kota yang padat penduduk,” bebernya.
Oleh karena itu, mereka meminta masyarakat melakukan pemasangan tanda batas tanah.
“Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, sebab tahun-tahun depan belum tentu ada lagi,” bebernya.
Agustinus mengimbau, kepada masyarakat penerima sertifikat itu agar menjaga sertifikat itu dan tanahnya dan segera memasang tanda batas atau patok apabila belum terpasang.
“Jaga dengan baik, apalagi tanda batas tanah, sebab itu yang sering menjadi masalah di Belitung,” tandasnya,” (Adoy)







