BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemkab Belitung dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belitung Tahun 2023 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, Senin 27 Mei 2024, bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung di Pangkal Pinang.
Turut hadir dalam penyerahan penghargaan itu yakni PJ Bupati Belitung Yuspian, Ketua DPRD Belitung Ansori, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya, Sekretaris DPRD Belitung Imam Fadli, Inspektur Kabupaten Belitung, Paryanta dan para tim teknis dari BPKAD.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari mengatakan bahwa berdasarkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
Menurutnya, bahwa LKPD yang telah di review oleh Inspektorat harus disampaikan oleh Gubernur/Bupati kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan BPK memeriksa LKPD dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD paling lambat 2 bulan setelah memeriksa LKPD.
“Dengan demikian Pemkab Belitung sudah memenuhi amanat dan maksud ketentuan perundang-undangan tersebut,” katanya.
Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Pemkab Belitung meraih Opini WTP dengan 4 kriteria penilaian yakni Kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah, Efektivitas SPI, Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan dan Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosure).
Ia melanjutkan, opini bukanlah tujuan akhir, namun WTP harus mempresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas, mencerminkan keberhasilan Pemda dalam meningkatkan Kesejahteraan dan Pemenuhan pelayanan kebutuhan pokok/dasar (Pendidikan dan Kesehatan).
“Dan kewajiban Pemda menyusun Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerahnya, membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta menggunakan APBD secara efektif dan efisien,” sebutnya.
Selain itu, Anita juga mengucapkan Selamat dan Penghargaan atas kerjasama dan sinergi yang terjalin selama ini.
Sementara itu, PJ Bupati Belitung Yuspian, bersyukur atas diraihnya Opini WTP yang Ke-4 oleh Pemkab Belitung ini, dan berharap pada tahun berikutnya dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan serta Rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI dapat segera ditindaklanjuti.
Yuspian juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemkab Belitung.
“Terima kasih atas kerja keras dan sinergitas selama ini sehingga WTP ke-4 dapat diraih oleh Pemkab Belitung, termasuk juga rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Belitung,” tandasnya. (Adoy)







