Home / Belitong Humanities

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:47 WIB

Belum Bisa Bebaskan Seluruh Kliennya, Penasihat Hukum 11 Terdakwa Perusakan Aset Foresta Meminta Maaf

Penasihat hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi menyampaikan hasil vonis sidang majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan terhadap 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (18/1).

Penasihat hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi menyampaikan hasil vonis sidang majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan terhadap 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (18/1).

BelitongToday, Tanjungpandan – Penasihat Hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di tujuh desa khususnya di Kecamatan Membalong.

Permintaan maaf ini Wandi sampaikan di hadapan ratusan massa yang menghadiri dan menantikan hasil sidang vonis 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta yang mereka sebut sebagai ‘Pejuang Tanah Membalong’, Kamis (18/1).

Dari sebelas 11 orang terdakwa masing-masing adalah Martoni, Arto, Resiman, Sonika, Zulkifli, Handi, Salman, Aruni Wangsa, Taufik Khadar, Andrin, Martoni dan Romelan.

Penasihat hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi memeluk para terdakwa usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (18/1).

Satu orang terdakwa atas nama Romelan diputus bebas oleh majelis hakim karena dakwaan yang disangkakan kepada dirinya telah merusak dan membakar aset Foresta Lestari Dwikarya tidak terbukti di dalam persidangan.

Baca Juga  Tim Penyusun Serahkan Buku Kampong Badau Kepada Kemendes PDTT

Namun, kabar baik dan melegakan hati lainnya adalah sebanyak 10 orang terdakwa tersebut divonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mantan koordinator lapangan aksi demonstrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya Martoni yang dituduh sebagai provokator dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan perusakan divonis sembilan bulan penjara.

Vonis terhadap Martoni ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU di persidangan sebelumnya yakni dua tahun enam bulan dipotong masa tahanan.

Ratusan massa yang menghadiri dan menantikan hasil sidang vonis 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta yang mereka sebut sebagai ‘Pejuang Tanah Membalong’, Kamis (18/1).

Sedangkan untuk sembilan orang terdakwa yang dituduhkan atas dakwaan merusak aset Foresta Lestari Dwikarya divonis tujuh bulan penjara lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yakni satu tahun lima bulan juga dipotong masa tahanan.

Baca Juga  Idul Fitri 1444 Hijriah, 102 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi

Namun Sonika dan Resiman ada perkara lain yang didakwakan yakni penganiayaan, Untuk Sonika divonis lima bulan dan Resiman divonis enam bulan penjara.

“Tapi saya masih merasa gagal dalam hal ini, belum bisa membebaskan rekan-rekan di penjara, saya mohon maaf sebagai lawyer kalian,” papar Wandi di hadapan ratusan massa yang hadir.

Wandi menambahkan, selama menjadi lawyer ia telah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk mewujudkan rasa keadilan bagi 11 orang terdakwa.

“Namun saya hanyalah manusia biasa, saya bukan malaikat, dan saya telah berusaha,” jelasnya. (Tim)

https://youtu.be/AC4hLJcLIuw?si=SVRbBTtyliv4M7Kb

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

DPD APBEDNAS Babel Gelar Raker II, Pemda Belitung Harap dapat Tingkatkan Sinergitas
Politeknik Belitung

Belitong Humanities

Dubes Uzbekistan untuk Indonesia Isi Kuliah Umum di Politeknik Belitung

Belitong Humanities

Berkat Program BPBL, Kini Samsinah Tak Lagi Gunakan Pelita Terangi Rumahnya
Seleksi PPPK

Belitong Humanities

Ini Jam Kerja ASN di Belitung Selama Ramadhan, Masuk Pukul 08.00 WIB Pulang Pukul 15.00 WIB
Lurah Paal Satu SKT

Belitong Humanities

Temui Massa Demonstran, Lurah Paal Satu Siap Cabut SKT Lapangan Sepakbola

Belitong Humanities

Peringatan Hari Ibu ke-96 di Belitung Berlangsung Meriah

Belitong Humanities

Dishub Belitung Prediksi Jumlah Pemudik Idul Fitri 1445 H Naik 20 Persen
Belitung

Belitong Humanities

Amankan Perayaan Idul Fitri 1444 Hijiriah, Pemkab Belitung Sinergi Bersama TNI-Polri