Home / Belitong Humanities

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:47 WIB

Belum Bisa Bebaskan Seluruh Kliennya, Penasihat Hukum 11 Terdakwa Perusakan Aset Foresta Meminta Maaf

Penasihat hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi menyampaikan hasil vonis sidang majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan terhadap 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (18/1).

Penasihat hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi menyampaikan hasil vonis sidang majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan terhadap 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (18/1).

BelitongToday, Tanjungpandan – Penasihat Hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di tujuh desa khususnya di Kecamatan Membalong.

Permintaan maaf ini Wandi sampaikan di hadapan ratusan massa yang menghadiri dan menantikan hasil sidang vonis 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta yang mereka sebut sebagai ‘Pejuang Tanah Membalong’, Kamis (18/1).

Dari sebelas 11 orang terdakwa masing-masing adalah Martoni, Arto, Resiman, Sonika, Zulkifli, Handi, Salman, Aruni Wangsa, Taufik Khadar, Andrin, Martoni dan Romelan.

Penasihat hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi memeluk para terdakwa usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (18/1).

Satu orang terdakwa atas nama Romelan diputus bebas oleh majelis hakim karena dakwaan yang disangkakan kepada dirinya telah merusak dan membakar aset Foresta Lestari Dwikarya tidak terbukti di dalam persidangan.

Baca Juga  Geger, Isu Nikah Siri ASN Kembali Beredar Sekda Beltim: Kalau Mau Nikah Siri Jangan Jadi ASN

Namun, kabar baik dan melegakan hati lainnya adalah sebanyak 10 orang terdakwa tersebut divonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mantan koordinator lapangan aksi demonstrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya Martoni yang dituduh sebagai provokator dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan perusakan divonis sembilan bulan penjara.

Vonis terhadap Martoni ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU di persidangan sebelumnya yakni dua tahun enam bulan dipotong masa tahanan.

Ratusan massa yang menghadiri dan menantikan hasil sidang vonis 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta yang mereka sebut sebagai ‘Pejuang Tanah Membalong’, Kamis (18/1).

Sedangkan untuk sembilan orang terdakwa yang dituduhkan atas dakwaan merusak aset Foresta Lestari Dwikarya divonis tujuh bulan penjara lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yakni satu tahun lima bulan juga dipotong masa tahanan.

Baca Juga  DLH Belitung Sosialisasi Aplikasi BERASAN

Namun Sonika dan Resiman ada perkara lain yang didakwakan yakni penganiayaan, Untuk Sonika divonis lima bulan dan Resiman divonis enam bulan penjara.

“Tapi saya masih merasa gagal dalam hal ini, belum bisa membebaskan rekan-rekan di penjara, saya mohon maaf sebagai lawyer kalian,” papar Wandi di hadapan ratusan massa yang hadir.

Wandi menambahkan, selama menjadi lawyer ia telah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk mewujudkan rasa keadilan bagi 11 orang terdakwa.

“Namun saya hanyalah manusia biasa, saya bukan malaikat, dan saya telah berusaha,” jelasnya. (Tim)

https://youtu.be/AC4hLJcLIuw?si=SVRbBTtyliv4M7Kb

Share :

Baca Juga

Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Belitong Humanities

Ketua DPRD Belitung Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Ksatria Tumbang Ganti

Belitong Humanities

Sepanjang 2022, Angka Pernikahan Usia Dini di Belitung Turun Lima Persen
Mapolres Belitung

Belitong Humanities

Diiringi Lagu “Darah Juang”, Ratusan Massa “Air Gede Never Die” Tiba di Mapolres Belitung

Belitong Humanities

Penerimaan Zakat dan Infak Baznas Beltim Menurun

Belitong Humanities

‎Dua Atlet Penerima Beasiswa KONI Beltim di STKIP Pasundan Cimahi Diwisuda
proyek dinas Belitung Timur

Belitong Humanities

Dinas PUPR Belitung Timur Sampaikan Proyek Strategis Daerah ke Kejari
Pembakaran Kitab Suci

Belitong Humanities

Aksi Pembakaran Kitab Suci umat Islam, Swedia-Turki Semakin Panas!

Belitong Humanities

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Diharapkan Bawa Suka Cita dan Perkuat Keimanan