Home / Belitong Politics

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:05 WIB

KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung melaksanakan uji publik terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.

Uji Publik tersebut dilaksanakan untuk DPRD Provinsi Babel pada Pemilu 2024 mendatang.

Acara tersebut berlangsung di hotel BW Suite, jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Jumat (20/1).

Ketua KPU Babel, Davitri dalam sambutannya mengatakan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 sudah tertuang bahwa di Provinsi Babel terdapat enam daerah pemilihan.

Namun demikian, dalam proses perjalanan ada keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa KPU memiliki kewenangan untuk merancang penetapan dapil dan alokasi kursi.

“Sehingga kita perlu melaksanakan uji publik untuk menetapkan dapil,” paparnya.

Baca Juga  Satu Tahun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Gelar Apel Siaga Pengawasan

Davitri menjelaskan dalam UU, ada tujuh prinsip penataan daerah pemilihan yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Menurutnya uji publik di Kabupaten Belitung telah berlangsung bulan Oktober 2022 lalu.

“Apakah tetap enam dapil atau dipecah lagi dan KPU perlu masukan dari seluruh hadirin sehingga ada kesepakatan,” paparnya.

Selain itu dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum memberikan ruang dalam uji publik ini dan harapannya pemilu 2024 sukses dan kondusif.

Baca Juga  Banser Belitung Turunkan 30 Personel, Amankan Perayaan Natal

Komisioner KPU Babel, Guid Cardi mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu, KPU telah melaksanakan salah satu amanah, yaitu penataan data pemilih.

“Sistem pemilu proporsional terbuka yang jujur dan adil, pemilu legislatif arena kontestasinya adalah daerah pemilihan, pilpres arena kontestasinya adalah seluruh wilayah NKRI,” ungkapnya.

Menurutnya, dapil yang sudah ada saat ini perlu mendapat masukan apakah perlu perubahan atau tidak, dan uji publik ini perlu masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Adanya sebagian masyarakat menginginkan agar dapil Belitung dan Beltim terpisah sehingga KPU perlu masukan dari seluruh pihak terkait ini,” terangnya. (Angga)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Djoni Alamsyah Utus Tim Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di Gerindra, Abang Kandung Bantah Keretakan Hubungan dengan Nasdem
KPU Belitung Timur

Belitong Politics

KPU Belitung Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tahun 2024

Belitong Politics

Juhri Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Pilkada 2024 di PDI Perjuangan Belitung, Sebut Mengulang Sejarah
DPRD Belitung

Belitong Politics

Tujuh Fraksi DPRD Belitung Sampaikan Tanggapan Raperda SPALD

Belitong Politics

Sah! Ini Perolehan Kursi Partai Politik dan Caleg Terpilih DPRD Belitung di Pemilu 2024

Belitong Politics

DPD Nasdem Belitung Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024
remaja

Belitong Politics

DPRD Beltim Soroti Kenakalan Remaja di Belitung Timur, Ini Respon Bupati

Belitong Politics

Pendekatan Community Development, MZ Hendra Caya dan Sylpana Siapkan Pembangunan Belitung