BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 di Hotel Golden Tulip, Belitung, Selasa (25/10) pagi.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh, Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, IG Punia Atmaja, dan Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto.
Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar kepada BelitongToday.com menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan guna membangun sinergitas dalam bersama-sama mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
“Melalui kegiatan ini kami bersinergi dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Heikal menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga ditandangani nota kesepahaman dalam pembentukan sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Pemilu 2024.
Dia menyebutkan, saat ini sentra Gakumdu Pemilu 2024 di Kabupaten sudah resmi terbentuk dan mulai bekerja.
“Sentra Gakumdu memiliki peran untuk memproses setiap pelanggaran tindak pelanggaran Pemilu 2024,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Heikal, sentra Gakumdu Pemilu 2024 juga memiliki fungsi untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelanggaran Pemilu.
“Karena pelanggaran Pemilu ada tiga, baik administrasi, pidana, maupun etik. Ranahnya Gakumdu yaitu menindaklanjuti dan menangani pelanggaran pidana seperti politik uang, isu sara, dan lain-lain,” terangnya. (azriel)