BelitongToday, Tanjungpandan – Hasil dari RDP permalasahan pengangkutan dan pengiriman pasir PT. AKU adalah dikeluarkannya dua rekomendasi.
Terkait rekomendasi ini, manajemen PT. Aneka Kaolin Utama (AKU) siap menghormati dan menghargai rekomedasi tersebut.
“Intinya kami menghargai rekomendasi itu,” kata Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Aneka Kaolin Utama (AKU), Royan Wahyu Setiawan, Senin 23 Juni 2025 kemarin.
Ia mengatakan, dengan adanya RDP tersebut diharapkan ada solusi atas permasalahan yang terjadi saat ini.
Manajemen perusahaan berharap agar kegiatan usaha perusahaan dapat tetap berjalan.
“Mudah-mudahan kegiatan usaha kami dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan apa yang telah disampaikan oleh warga,” paparnya.
Selain itu, Royan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berdiskusi dengan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Dusun Air Raya Timur terkait persoalan yang terjadi.
“Harapan kami agar kegiatan usaha tetap berjalan, dampak polusi pasti akan kami mitigasi,” paparnya.
Sebelumnya, DPRD Belitung mengeluarkan dua rekomendasi terhadap permasalahan polusi pengangkutan dan pengiriman pasir PT. AKU.
Rekomendasi tersebut diantaranya meminta kepada instansi terkait untuk mengkaji Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung 2014-2034.
Kemudian rekomendasi yang kedua agar aktivitas pengiriman pasir PT AKU selanjutnya dikaji kembali.
“Hal ini untuk mencegah terjadinya gejolak masyarakat,” kata anggota DPRD Belitung, Ivan Haidari yang sekaligus memimpin jalannya RDP tersebut, Senin 23 Juni 2025 kemarin. (Nazriel)







