BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada anggota panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Acara bimtek tersebut berlangsung di Hotel Bahamas, Jalan Pattimura, Desa Air Saga, Tanjungpandan, Selasa (7/2). Sebanyak kurang lebih 100 anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Belitung mengikuti bimtek tersebut.
Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan mengatakan bimtek dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman tugas kepada para anggota PPK dan PPS.
“Kami juga memberikan bimtek verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD RI agar anggota PPK dan PPS memahami betul tugasnya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Soni, tugas PPK adalah membantu KPU melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
Lebih lanjut, anggota PPK dan PPS juga akan membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan dan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
“Saat melakukan verifikasi harus berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2022,” jelasnya.
Ia berharap, pelaksanaan kegiatan bimtek dapat berjalan dengan baik demi mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Kami harapkan melalui bimtek ini seluruh anggota dapat mengikuti bimtek dengan sebaik mungkin,” katanya.
Sementara itu, anggota KPU Belitung, Rezeki Aris Munazar, mengatakan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon (balon) anggota DPD harus memiliki dasar hukum.
Menurutnya KPU telah menyusun progam dan jadwal tahapan penyerahan pemilih, persiapan dan penyerahan dukungan pemilih, serta sebaran dan verifikasi faktual.
Aris juga menambahkan, persiapan pelaksanaan verifikasi faktual pertama dukungan balon anggota DPD dan table mekanisme verifikasi faktual sudah pihaknya lakukan.
“Serta penggunaan teknologi informasi, rekaman video pendukung dan status dukungan, nanti akan dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” ujarnya. (Lia)