BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur (Beltim) memberikan pendampingan kepada DPRD terkait pemulihan aset Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Ketua DPRD, Senin (22/5) kemarin.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belitung Timur, Suladi, memimpin rapat tersebut. Turut hadir, Kasi Intelijen dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berserta staf Kejari Beltim.
Wakil Ketua II DPRD Belitung Timur, Suladi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi secara khusus dengan pemerintah daerah terkait inventarisasi aset.
“Tapi memang ada beberapa aset pemerintah daerah yang sudah terasa manfaatnya oleh masyarakat. Seperti, aset yang telah diserahkan oleh PT Timah Tbk kepada Pemerintah Daerah,” kata Suladi.
Kendati demikian, Suladi menilai banyak aset Pemerintah Daerah yang manfaatnya belum terasa sehingga perlu ada inventarisasi.
Seperti terkait aset dengan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang telah terbit dari Pemerintah Daerah.
“Tentunya kita harus bisa mengakui juga masih ada yang belum (inventarisasi-red). Ini adalah PR kita Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk mengolah aset tersebut dengan baik untuk ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Beltim, Baniara Sinaga menyebut pendampingan ini betujuan agar Kelompok Kerja (Pokja) inventarisir aset Daerah di DPRD bisa lebih paham terkait aset mana saja yang perlu diinventarisasi.
“Kita selaku JPN hanya memberikan masukan agar DPRD bisa berkoordinasi dengan Pemda mengenai pemulihan aset di Kabupaten Belitung Timur. Karena selama ini banyak aset-aset Pemda yang belum teratur atau rapih,” ucap Baniara Sinaga.
Kasi Intelijen Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi menambahkan kegunaan dari inventarisasi aset adalah untuk menentukan arah kebijakan Kabupaten Belitung Timur.
“Mau pemda bentuk apa kabupaten ini, apakah jadi daerah wisata atau pertambangan sehingga tidak ada tumpang tindih terkait asetnya,” pungkasnya. (Mario)