BelitongToday, Manggar – DPRD Beltim memberikan kritik kepada pemerintah daerah terkait kenakalan remaja di Belitung Timur yang masih sangat tinggi.
Hal tersebut disampaikan DPRD Beltim dalam rapat paripurna istimewa dua masa persidangan dua soal rekomendasi Panitia Khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022, Senin (15/5) lalu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati 2022, Jafri mengatakan OPD terkait harus selalu melakukan pengawasan terhadap lokasi umum. Terutama, lokasi yang sering menjadi tempat remaja untuk nongkrong di jam malam.
“Kami minta OPD terkait untuk melakukan pengawasan di lokasi umum tempat remaja untuk nongkrong pada waktu yang tidak layak. Sehingga, ruang gerak mereka kita pantau dan menjadi terbatas,” kata Jafri saat membacakan rekomendasi DPRD Beltim terhadap LKPJ Bupati 2022 bidang ketertiban umum.
Selain itu, politisi Golkar itu juga meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait. Hal ini untuk mengatasi aktivitas siswa yang sering berkeliaran pada saat jam belajar yang terindikasi berkegiatan menyimpang dan melanggar ketertiban.
Menanggapi hal ini, Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengatakan bahwa tidak sepenuhnya tanggung jawab anak-anak merupakan tugas dari pemerintah daerah.
“Kalau masalah kenakalan anak-anak tidak semuanya kita serahkan pemerintah. Karena, kita sebagai orang tua harus bertanggung jawab terhadap anak-anak kita sendiri,” kata Bupati Beltim.
Menurut Bupati Belitung Timur, orang tua harus menjadi contoh yang baik terhadap anak-anaknya.
“Kalau kita sebagai orang tua sudah memberikan contoh yang baik, jangan kita menyalahkan orang lain terhadap kesalahan anak kita,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia meminta para orang tua untuk memperkuat pondasi keagamaan sehingga bisa mendidik anak-anaknya dengan baik.
“Untuk mengatasi kenakalan remaja, saya sudah menyampaikan kepada MUI dan ormas Islam. Saya juga telah berkoordinasi dengan FKUB untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang pendidikan anak,” pungkasnya. (Mario)