BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2022-2023. Agenda Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT RI ke-78.
Ketua DPRD Belitung, Ansori mengatakan penyelenggaraan sidang paripurna bersama DPR dan DPD termaktub dalam pasal 228 ayat 5 dan pasal 293 ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR dan DPD RI.
“Pasal tersebut menyatakan sebelum pembukaan sidang, anggota DPR RI dan DPD RI mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI. Dalam sidang bersama yang berlangsung oleh DPR RI secara bergantian,” paparnya.
Ia menambahkan, hal tersebut menggambarkan adanya kebersamaan antara dua lembaga perwakilan. Sebagai simbol pertanggungjawaban politik dua lembaga perwakilan rakyat yang bekerja demi kepentingan bangsa.
“Kemudian merupakan upaya nyata dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Berdasarkan hal tersebut maka sidang paripurna ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.
Ia mengatakan, kita patut bersyukur kepada Allah SWT karena pada hari ini dapat memperingati HUT RI ke-78. Sebagai modal untuk melangkah maju ke depannya.
“Semua ini tidak terlepas dari hasil perjuangan para pendahulu kita yang telah berjuang segenap jiwa dan raga. Dari sejak Proklamasi Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta sampai masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” ucapnya.
Ansori mengatakan, apa yang telah Presiden Joko Widodo sampaikan dalam pidato kenegaraannya menjadi tanggung jawab kita bersama. Hal ini demi kemajuan bangsa dan negara.
“Oleh karena itu, marilah apa-apa yang telah Presiden Joko Widodo sampaikan dapat kita implementasikan dan laksanakan dalam melaksanakan jalannya pembangunan di daerah,” pungkasnya. (Nazriel)