BelitongToday, Tanjungpandan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di dalam Negeri dan Luar Negeri.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Bahamas, Jalan Pattimura, Kelurahan Air Saga, Rabu (21/12) pagi.
Ketua KPU Belitung, Sony Kurniawan dalam sambutannya mengatakan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 adalah mengatur secara teknis tentang penyusunan daftar pemilih dan data pemilih.
Dikatakan Sony, penyusunan ini akan disosialisasikan kepada para masyarakat sehingga mereka dapat langsung data pemilih dan apabila tidak terdaftar sebagai pemilih supaya segera dilaporkan.
“Oleh karena itu mengundang para hadirin yang memiliki peran penting dalam mendukung Pemilu 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri kembali mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah dimulai.
“Ini momentum penting dalam memilih pemimpin bangsa dan negara, pesta demokrasi ini harus bersama kita sukseskan,” ujarnya.
Davitri menegaskan, KPU akan bekerja agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan secara demokratis.
“Jangan sampai hak pilih masyarakat tidak tersalurkan,” terangnya. (Nazriel)
