Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 8 Maret 2023 - 13:01 WIB

KPPP Pratama Imbau Wajib Pajak Segera Padankan NIK menjadi NPWP

Kegiatan Pekan Panutan Pajak di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (7/3) kemarin.

Kegiatan Pekan Panutan Pajak di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (7/3) kemarin.

BelitongToday, Manggar – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KPPP) Pratama mengimbau agar para wajib pajak di Kabupaten Belitung Timur memadankan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal tersebut mengingat mulai tahun 2024 mendatang NIK akan menggantikan NPWP.

Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan Mona Junita Nasution saat Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 di Auditorium Zahari MZ Belitung Timur, Selasa (7/3).

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di mana mulai 1 Januari 2024 yang berlaku menjadi NPWP adalah NIK,” kata Mona.

Baca Juga  Baznas Belitung Bantu Kembangkan Usaha Bengkel Milik Haekal Fikri

Ia menjelaskan, masyarakat dapat dengan memvalidasi NIK pada djponline.pajak.go.id.

Setelah itu masuk ke laman utama, kemudian buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP dan klik ubah profil.

“Pemadanan mandiri ini kami harapkan sekalian dengan e-filing SPT Tahunannya, yakni paling lambat 31 Maret 202,” harap Mona.

Selain itu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (K2KP) Manggar, Edi Purwanto mengungkapkan total APBD Belitung Timur yakni sebesar Rp849 milyar.

Sedangkan unsur dana transfer dari pusat ke daerah mencapai Rp729 milyar.

Baca Juga  Perum Bulog Cabang Belitung Perkuat Stok Beras Hadapi Ramadhan 1446 Hijriah

Jumlah tersebut mencapai 86 persen dari total APBD, semuanya berasal dari pajak untuk membangun Kabupaten Beltim.

“Peranan pajak pada pembangunan kita sangat signifikan. Untuk itu, kami mengajak bersinergi dan bekerjasama untuk pembangunan yang semakin baik,” ajak Edi.

Berdasarkan catatan administrasi perpajakan, Edi mengungkapkan, wajib pajak di Kabupaten Beltim yang sudah menyampaikan Lapor SPT Tahunan mencapai 89 persen.

“Saat ini sudah tercatat sebanyak 89 persen masyarakat Belitung Timur sudah melaporkan SPT,” katanya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

PT Timah dan Pemkab Beltim Evaluasi Aksi 7 Agustus, Perkuat Koordinasi Jaga Kondusivitas
Dana Hibah

Belitong Economic and Business

Pemkab Beltim Kucurkan Dana Hibah Rp22 Miliar untuk Pilkada 2024, KPU Beltim Terima Rp16 Miliar dan Bawaslu Beltim Rp6 Miliar
Arus Mudik Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

KSOP Pastikan Arus Mudik di Pelabuhan Tanjungpandan Berjalan Lancar, Puncak Arus Mudik Berlangsung Rabu Kemarin

Belitong Economic and Business

Perumdam Tirta Batu Mentas Belitung Memanggil! Seleksi Calon Direktur Baru Resmi Dibuka

Belitong Economic and Business

Bazar Belitong Kreatif 2022 Resmi Dibuka

Belitong Economic and Business

Desa Sungai Padang Jadi Desa Pertama Miliki Kampung Nelayan Merah Putih di Belitung

Belitong Economic and Business

Sepanjang 2022, Belitung Ekspor 33 Ton Ikan Kerapu ke Hongkong
UMKM Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Wabup Belitung Timur Minta Seluruh ASN Dukung Produk UMKM Lokal