Home / Belitong Humanities

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:29 WIB

Antisipasi Maraknya Tindak Pidana di Kalangan Remaja, LKBH Belitung Sosialisasikan Program “BPHN Mengasuh”

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto  saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, menggelar sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Program “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” merupakan gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini sebagai langkah responsif terhadap maraknya tindak pidana di kalangan remaja saat ini.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto mengatakan program ini ia harapkan dapat memberikan manfaat dan pembelajaran untuk siswa SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

Menurutnya, LKBH Belitung mendapat mandat oleh Kemenkumkam melalui BPHN untuk melaksanakan program “BPHN Mengasuh”.

“Karena maraknya kenakalan anak di usia sekolah yang berdampak pada tindakan kriminalitas yang bermuara pada proses hukum,” katanya.

Baca Juga  Sepanjang 2022, Angka Pernikahan Usia Dini di Belitung Turun Lima Persen

Ia menyebutkan, pada 2021 jumlah tindak pidana anak di Kabupaten Belitung dan Beltim mencakup lima perkara yang bermuara di pengadilan.

“Tahun 2022 masuk tiga perkara bermuara di pengadilan, sementara tahun 2023 tercatat sudah masuk lima perkara bemuara di pengadilan,” bebernya.

Ia menambahkan, hal ini karena adanya perilaku agresif para remaja terhadap sesama temannya.

“Semua berawal dari perilaku agresif dan salah satunya adalah agresif verbal seperti mengejek, menghina, dan memaki. Anak yang tidak mampu mengontrol agresivitasnya kemudian dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Belitung dan Beltim adalah penusukan, bullying, cyber bullying, penganiayaan, pencurian, bahkan persetubuhan anak.

Baca Juga  Tim Damkar BPBD Belitung Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan Ruko di Kawasan Bundaran Satam

“Untuk pidana anak ada perkara penganiayaan, penusukan itu yang lebih banyak. Kemudian, perkara persetubuhan anak dan pencurian juga ada,” paparnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat mencegah para siswa dalam berbuat tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Jantimala merasa terbantu dengan adanya sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Ia mengimbau para siswa untuk menyimak informasi yang mereka dapatkan.

“Mari kita manfaatkan informasi yang berkaitan dengan hukum dan kejadian terkait kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana,” terangnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

CJH Asal Belitung

Belitong Humanities

Tergabung dalam Kloter 8 Palembang, 112 CJH Asal Belitung Siap Berangkat ke Tanah Suci

Belitong Humanities

Libur Akhir Semester Gazal, Soebagio Ajak Isi Dengan Kegiatan Positif
Caleg PSI

Belitong Humanities

Caleg PSI Wyllianto Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Membalong, Mulai dari Material Bangunan Hingga Pompa Air

Belitong Humanities

Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat, Distangan Beltim Teken MoU dengan PT. SMM

Belitong Humanities

Baznas Belitung Salurkan Bantuan untuk Ustaz Egi Kusumo
Kepala Dinas menikah siri

Belitong Humanities

Kabar Oknum Kepala Dinas Nikah Siri di Lingkungan Pemkab Beltim Kembali Mencuat, Begini Aturan Menikah Bagi PNS
pembangunan Diresmikan

Belitong Humanities

Tujuh Pekerjaan Pembangunan 2022 Diresmikan, Sekda: Belitung Terus Lebih Maju

Belitong Humanities

Baznas Belitung Salurkan Donasi Rp16,6 Juta untuk Pengobatan Adek Neza