Home / Belitong Humanities

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:29 WIB

Antisipasi Maraknya Tindak Pidana di Kalangan Remaja, LKBH Belitung Sosialisasikan Program “BPHN Mengasuh”

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto  saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, menggelar sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Program “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” merupakan gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini sebagai langkah responsif terhadap maraknya tindak pidana di kalangan remaja saat ini.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto mengatakan program ini ia harapkan dapat memberikan manfaat dan pembelajaran untuk siswa SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

Menurutnya, LKBH Belitung mendapat mandat oleh Kemenkumkam melalui BPHN untuk melaksanakan program “BPHN Mengasuh”.

“Karena maraknya kenakalan anak di usia sekolah yang berdampak pada tindakan kriminalitas yang bermuara pada proses hukum,” katanya.

Baca Juga  Kesederhanaan Paus Fransiskus Jadi Teladan untuk Semua

Ia menyebutkan, pada 2021 jumlah tindak pidana anak di Kabupaten Belitung dan Beltim mencakup lima perkara yang bermuara di pengadilan.

“Tahun 2022 masuk tiga perkara bermuara di pengadilan, sementara tahun 2023 tercatat sudah masuk lima perkara bemuara di pengadilan,” bebernya.

Ia menambahkan, hal ini karena adanya perilaku agresif para remaja terhadap sesama temannya.

“Semua berawal dari perilaku agresif dan salah satunya adalah agresif verbal seperti mengejek, menghina, dan memaki. Anak yang tidak mampu mengontrol agresivitasnya kemudian dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Belitung dan Beltim adalah penusukan, bullying, cyber bullying, penganiayaan, pencurian, bahkan persetubuhan anak.

Baca Juga  Anggota DPD RI Zuhri M. Syazali Lakukan Kunker ke Pemkab Belitung, Bahas Dukungan Program Pusat dan Penguatan Infrastruktur Daerah

“Untuk pidana anak ada perkara penganiayaan, penusukan itu yang lebih banyak. Kemudian, perkara persetubuhan anak dan pencurian juga ada,” paparnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat mencegah para siswa dalam berbuat tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Jantimala merasa terbantu dengan adanya sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Ia mengimbau para siswa untuk menyimak informasi yang mereka dapatkan.

“Mari kita manfaatkan informasi yang berkaitan dengan hukum dan kejadian terkait kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana,” terangnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Semester 1 Tahun 2024, Baznas Belitung Kumpulkan ZIS Dan DSKL Rp 1,17 Milliar
Korban Gempa

Belitong Humanities

Turki Melakukan Pemakaman Massal bagi Korban Gempa di Kahramanmaras

Belitong Humanities

Tempuh 2,5 Jam Perjalanan, BPBD Belitung Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung Pulau Gresik
Penumpang Pangkal Pinang

Belitong Economic and Business

H-6 Idul Fitri 1444 Hijiriah, 128 Penumpang Bertolak ke Pangkal Pinang

Belitong Humanities

Bupati Ingatkan Agar KONI Beltim Jangan Beli Atlet

Belitong Humanities

Belitung di Mata Dubes Bulgaria, Lebih Indah dari Bali

Belitong Humanities

‎Perkuat Sinergitas, Kapolres Belitung Jalin Silaturahmi dengan Kejari Belitung

Belitong Humanities

PPM Belitung Gelar Halal Bihalal, Supriadi: Hormati Veteran, Lanjutkan Perjuangan!