Home / Belitong Humanities

Jumat, 24 Maret 2023 - 21:17 WIB

Pemkab Belitung Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Sekda Belitung, MZ Hendra Caya.

Sekda Belitung, MZ Hendra Caya.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung, mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Surat Edaran tersebut Nomor: 100.3.5.1/330/III/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1444 Hijriah bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Ia mengatakan, surat edaran tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah pada 20 Maret 2023.

“Surat edaran ini secara resmi sudah kami keluarkan dan sampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” paparnya.

Baca Juga  ‎GPM Nasional Serentak, Bulog Belitung Jual Dua Ton Beras SPHP

Ia menambahkan, jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung yang memberlakukan lima hari kerja untuk hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB -15.00 WIB.

“Waktu istirahat bagi para ASN mulai pukul 12.00 – 12.30 WIB,” terangnya.

Hal ini berbeda dengan jam kerja ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja. Di hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

“Istirahat mulai pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB karena untuk menunaikan ibadah shalat Jumat,” paparnya.

Sementara, jam kerja bagi ASN yang memberlakukan enam hari kerja masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Baca Juga  Kapolres Belitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2025

“Untuk pengaturan jam istirahatnya sama dengan OPD yang lima hari kerja. Termasuk, jam istirahat pas hari Jumat untuk menunaikan ibadah shalat Jumat,” ucapnya.

Dia menambahkan, pengaturan jam kerja bagi ASN yang lima hari kerja sudah memenuhi standar minimal kinerja 32,5 jam per minggu. Begitu pula dengan ASN yang enam hari kerja.

“Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan tercapainya kinerja pemerintahan. Juga, tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan OPD masing-masing,” sebutnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Diaspora Indonesia di San Francisco Persembahkan Program Pembelajaran Bahasa Inggris untuk Belitung
martoni pihak kepolisian

Belitong Humanities

Ketua FKAB Belitung Benarkan Martoni Diamankan Pihak Kepolisian, Minta Masyarakat Tetap Berkepala Dingin

Belitong Humanities

Pakuda Belitung Gelar Buka Bersama dan Pilih Ketua Baru
SMAN 1 Simpang Pesak

Belitong Humanities

SMAN 1 Simpang Pesak Sabet Juara Pertama Lomba Cerdas Cermat Kejari Beltim, Bakal Wakili Beltim di Tingkat Provinsi

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Gelar Rapat Internal, Minta Semua Tetap Solid
Mustahik

Belitong Humanities

Baznas Belitung Salurkan Bantuan Dua Alat Kerja Kepada Mustahik
P4GN BNNK Belitung

Belitong Humanities

Cegah P4GN, BNNK Belitung Gelar Sosialisasi kepada Instansi Pemerintah dan Pendidikan
Kemenkumham

Belitong Humanities

Kemenkumham Memanggil Generasi Terbaik Bangsa, Kamu Tertarik Menjadi Taruna Poltekim dan Poltekip? Simak Persyaratannya