Home / Belitong Humanities

Senin, 27 Maret 2023 - 15:34 WIB

Belitung Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 Hijriah Rp32.500 Per Jiwa

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah Ramadan

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah Ramadan

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan besaran zakat fitrah bulan suci Ramadan 1444 Hijriah sebesar Rp32.500 per jiwa.

Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, jumlah besaran zakat fitrah Ramadan pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, Bupati Belitung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 451.12/291/IV/2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1444 Hijriah.

Surat edaran tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat bersama antara Pemkab Belitung dengan MUI Belitung, ormas Islam, dan dinas terkait.

Ia menjelaskan, besaran zakat fitrah dalam bentuk beras harus sebanyak 2,5 kilogram per jiwa atau setara Rp32.500 dalam bentuk uang.

Baca Juga  Meski Diguyur Hujan, Misa Natal di Gereja Katolik Paroki Regina Pacis Tanjungpandan Tetap Berjalan Khidmat

“Tahun ini zakat fitrah kita masih sama yaitu 2,5 kg untuk perorang atau Rp32.500 dalam bentuk uang,” ungkapnya pada Senin (27/3).

Ia melanjutkan, apabila terdapat harga beras yang di atas atau di bawah Rp13.000 per kilogram, maka wajib mengeluarkan sebesar harga yang sesuai dikali 2,5 kilogram beras.

Selain itu, besaran fidyah harus sebanyak 1 Mud atau sesuai dengan nominal Rp25.000 per hari sesuai hutang puasanya.

“Jadi bagi yang tidak puasa silahkan bayarkan Fidyah per hari Rp25.000 dikali dengan berapa hari puasa yang ditinggalkan,” jelasnya.

Baca Juga  Biro Protokol, Humas, dan Media DPD RI Perkuat Sinergi dengan Media di Tanjungpandan

Ia berharap, seluruh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Mushola, Masjid, dan Surau tidak mengubah besaran nominal dalam surat edaran.

“Pokoknya semua berdasarkan dengan surat edaran ini. Jangan ubah karena acuan kita adalah surat edaran ini,” tandasnya.

Ia meminta, UPZ dapat mempertanggungjawabkan dan membagikan zakat fitrah kepada para mustahik di lingkungan sekitar sebelum Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.

“Saya harap bertanggungjawab dan lanjutkan untuk bagikan kepada mustahiq wilayah sekitar sebelum Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah,” tutup Hendra. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

PPM Belitung Gelar Halal Bihalal, Supriadi: Hormati Veteran, Lanjutkan Perjuangan!
ASEAN

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Matangkan Persiapan Pertemuan ASEAN HLTF-EI

Belitong Humanities

Peringati Hari Kesehatan Dunia 2025, Dua Orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan Terima Remisi Sakit

Belitong Humanities

Tenggelam di Laut Jawa, ABK KM Mekar Jaya diselamatkan Awak KM Bandar Bestari 05

Belitong Humanities

Naik dari Tahun Sebelumnya, Zakat Fitrah di Beltim Ditetapkan Rp40.000 per Jiwa
Kemenkumham

Belitong Humanities

Kemenkumham Memanggil Generasi Terbaik Bangsa, Kamu Tertarik Menjadi Taruna Poltekim dan Poltekip? Simak Persyaratannya
Kelas

Belitong Humanities

Gowim Mahali Resmi Jabat Kalapas Kelas II B Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana Pindah ke Lapas Kelas II B Jombang

Belitong Humanities

SMK Negeri 1 Tanjungpandan Sukses Gelar Latgab Penegak se-Kabupaten Belitung