Home / Belitong Humanities

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:37 WIB

Naik dari Tahun Sebelumnya, Zakat Fitrah di Beltim Ditetapkan Rp40.000 per Jiwa

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menetapkan besaran zakat fitrah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp40.000 per jiwa. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp2.500 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp37.500 per jiwa.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Beltim Nomor: 100.3.4/8/SE/BUPATI/2026, yang merupakan hasil rapat bersama difasilitasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Beltim.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Beltim, Edi Febrianto, saat ditemui Diskominfo Beltim di kantornya, Selasa (3/3/2026), menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan melalui rapat pada pertengahan Februari 2026. Rapat tersebut melibatkan Kementerian Agama, Pemkab Beltim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Baznas, serta organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Beltim.

“Penetapan zakat fitrah tahun ini mengacu pada harga beras premium yang disepakati sebesar Rp16.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan ketentuan 2,5 kilogram beras, nilainya menjadi Rp39.000 dan dibulatkan menjadi Rp40.000 per jiwa,” jelas Edi.

Baca Juga  Pj Bupati Belitung Gelar Rapat Internal, Minta Semua Tetap Solid

Ia menambahkan, kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga beras premium di pasaran. Tahun lalu, harga beras premium berada di kisaran Rp15.000 per kilogram, sedangkan saat ini rata-rata mencapai Rp16.000 per kilogram. Bahkan, berdasarkan hasil survei, harga eceran dapat menyentuh Rp17.000 per kilogram. Namun karena pembelian umumnya dilakukan dalam jumlah besar, ditetapkan rata-rata Rp16.000 per kilogram sebagai acuan.

Menurut Edi, penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan para penerima zakat (mustahik), sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal.

“Zakat fitrah ini akan disalurkan kepada mustahik. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka yang turut terdampak kenaikan biaya hidup,” ujarnya.

Didampingi Wakil Ketua Baznas Beltim Irwansyah, Edi memastikan bahwa besaran yang ditetapkan tidak akan memberatkan masyarakat. Ia juga mengimbau umat Islam untuk menunaikan zakat dengan kualitas terbaik sesuai kemampuan.

Baca Juga  Mempererat Tali Silaturahmi, Alumni SMAPI Tahun 1993 Gelar Reuni

“Zakat pada dasarnya merupakan pemberian dari harta terbaik yang kita miliki. Karena itu, masyarakat dianjurkan memberikan zakat dengan kualitas terbaik, meskipun ketentuan minimum telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain zakat fitrah, Baznas Beltim masih menggunakan ketentuan sebelumnya untuk zakat mal atau zakat penghasilan, sembari menunggu keputusan terbaru dari Baznas RI. Saat ini, zakat penghasilan berlaku bagi umat Islam yang memiliki penghasilan minimal sekitar Rp91 juta per tahun atau telah mencapai nisab setara nilai emas yang ditetapkan.

Baznas Beltim berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, khususnya selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. (Tim/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Kebakaran Rumah Warga di Jalan Hasan Saie Simpang Kerjan, Damkar Belitung Gerak Cepat Jinakkan Si Jago Merah

Belitong Humanities

Cegah TKI Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Gelar Sosialisasi

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Buka Musrenbang Kecamatan Membalong, Fokus Bahas Sektor Ini !
Pemkab Belitung

Belitong Humanities

Kunjungan Museum Tanjungpandan Tahun 2022 Capai 30.249 Orang, Pelajar dan Masyarakat Umum Mendominasi

Belitong Humanities

Bupati Belitung Terima Penghargaan dari Kementerian Agama
Belitung Timur

Belitong Humanities

Cegah Kenakalan Remaja, Dinsos Beltim Imbau Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak
Menumbing Raya

Belitong Economic and Business

KMP Menumbing Raya Angkut 128 Pemudik dari Sadai ke Tanjung Ru

Belitong Humanities

Ustaz Abdul Somad Bakal Ceramah di Belitung, Belasan Ribu Jamaah Diprediksi Padati Stadion Tanjungpandan