Home / Belitong Humanities

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:37 WIB

Naik dari Tahun Sebelumnya, Zakat Fitrah di Beltim Ditetapkan Rp40.000 per Jiwa

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menetapkan besaran zakat fitrah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp40.000 per jiwa. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp2.500 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp37.500 per jiwa.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Beltim Nomor: 100.3.4/8/SE/BUPATI/2026, yang merupakan hasil rapat bersama difasilitasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Beltim.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Beltim, Edi Febrianto, saat ditemui Diskominfo Beltim di kantornya, Selasa (3/3/2026), menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan melalui rapat pada pertengahan Februari 2026. Rapat tersebut melibatkan Kementerian Agama, Pemkab Beltim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Baznas, serta organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Beltim.

“Penetapan zakat fitrah tahun ini mengacu pada harga beras premium yang disepakati sebesar Rp16.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan ketentuan 2,5 kilogram beras, nilainya menjadi Rp39.000 dan dibulatkan menjadi Rp40.000 per jiwa,” jelas Edi.

Baca Juga  Jelang Armuzna, Kondisi Jamaah Haji Belitung dalam Keadaan Sehat

Ia menambahkan, kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga beras premium di pasaran. Tahun lalu, harga beras premium berada di kisaran Rp15.000 per kilogram, sedangkan saat ini rata-rata mencapai Rp16.000 per kilogram. Bahkan, berdasarkan hasil survei, harga eceran dapat menyentuh Rp17.000 per kilogram. Namun karena pembelian umumnya dilakukan dalam jumlah besar, ditetapkan rata-rata Rp16.000 per kilogram sebagai acuan.

Menurut Edi, penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan para penerima zakat (mustahik), sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal.

“Zakat fitrah ini akan disalurkan kepada mustahik. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka yang turut terdampak kenaikan biaya hidup,” ujarnya.

Didampingi Wakil Ketua Baznas Beltim Irwansyah, Edi memastikan bahwa besaran yang ditetapkan tidak akan memberatkan masyarakat. Ia juga mengimbau umat Islam untuk menunaikan zakat dengan kualitas terbaik sesuai kemampuan.

Baca Juga  AP II Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Sukses Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat, Gudang Kargo Diskenariokan Terbakar Hebat

“Zakat pada dasarnya merupakan pemberian dari harta terbaik yang kita miliki. Karena itu, masyarakat dianjurkan memberikan zakat dengan kualitas terbaik, meskipun ketentuan minimum telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain zakat fitrah, Baznas Beltim masih menggunakan ketentuan sebelumnya untuk zakat mal atau zakat penghasilan, sembari menunggu keputusan terbaru dari Baznas RI. Saat ini, zakat penghasilan berlaku bagi umat Islam yang memiliki penghasilan minimal sekitar Rp91 juta per tahun atau telah mencapai nisab setara nilai emas yang ditetapkan.

Baznas Beltim berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, khususnya selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. (Tim/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

‎Satpol PP Belitung Gelar Patroli Wilayah Ramadhan 1447 H, Pantau Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap SE Bupati Belitung

Belitong Humanities

‎KNPI dan FKUB Belitung Perkuat Toleransi Lewat Talkshow Lintas Agama di Endek Ramadhan Festival 2026

Belitong Humanities

Masjid Al-Basith Tanjung Binga Diresmikan, Pendiri Sempat Berdoa Ini Waktu Umroh!

Belitong Humanities

Dubes Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova Sebut Belitung Punya Potensi Melebihi Bali

Belitong Humanities

Dinas PUPR Belitung Imbau Masyarakat Tak Lewat Jembatan di Jalan Murai

Belitong Humanities

Sambut HJKM dan Penilaian Adipura, Kota Manggar Gotong Royong

Belitong Humanities

Lantik Mikron Sebagai Pj Bupati Belitung, Safrizal ZA Minta Langsung Tancap Gas

Belitong Humanities

Refleksi Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, KNPI Belitung Ingin Pemuda Tidak Jadi Alat Politik