Home / Belitong Economic and Business

Senin, 10 April 2023 - 14:53 WIB

OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Bodong pada Momen Pembagian THR Lebaran

Sumber foto : ilustrasi mata uang indonesia(getty images)

Sumber foto : ilustrasi mata uang indonesia(getty images)

BelitongToday, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran investasi bodong yang mungkin muncul di tengah-tengah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun ini.

THR Lebaran merupakan hak bagi karyawan yang telah bekerja selama minimal satu tahun, dan biasanya dibagikan menjelang hari raya Idul Fitri.

Namun, OJK mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda untuk membeli produk investasi yang tidak jelas keamanannya, terutama yang menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi.

OJK juga memberikan lima tips bagi masyarakat untuk memilih produk investasi yang aman dan terpercaya.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Tanjungpandan Terima Tiga Penghargaan Sepanjang 2022, Berikut Daftarnya

Pertama, pastikan perusahaan atau agen yang menawarkan produk investasi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Kedua, periksa izin usaha perusahaan tersebut, karena setiap jenis investasi memiliki regulasi dan izin yang berbeda.

Ketiga, cek kembali informasi yang diberikan, termasuk mengenai risiko dan imbal hasil yang dijanjikan.

Keempat, hindari produk investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak realistis atau terlalu tinggi.

Terakhir, jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah atau bonus besar saat melakukan investasi. Karena, bisa saja itu merupakan cara untuk menarik korban dan memperdaya mereka.

Baca Juga  Celetukan Jokowi Buat Harga Timah Melambung Tinggi, Untungkan Penambang Belitung

OJK juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat agar bisa memilih produk investasi yang tepat dan menghindari tawaran investasi bodong.

Dalam situasi pandemi ini, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Karena, banyak penipuan dan investasi bodong yang mengincar para korban dengan iming-iming keuntungan besar.

OJK berharap masyarakat selalu waspada dan memperhatikan informasi serta regulasi yang berlaku dalam memilih produk investasi.

Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial dan tidak menjadi korban dari tawaran investasi bodong yang berpotensi merugikan. (Reza)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Bandara Hanandjoeddin Kembali Jadi Internasional, Ini Pernyataan Resmi DPP ISSITA!

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Pastikan Stok Bahan Kebutuhan Pokok Cukup, Harga Bahan Stabil

Belitong Economic and Business

Satpol PP Belitung Imbau Pengelola THM Lengkapi Perizinan

Belitong Economic and Business

‎Warga Tanjungpandan Rela Antre Demi Beli Beras SPHP, Pembelian Dibatasi Dua Karung
Arus Mudik Lebaran 2023

Belitong Economic and Business

Arus Mudik Lebaran 2023 di Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Belitung, Sejumlah Maskapai Tambah Jadwal Penerbangan
Baznas Kabupaten Belitung

Belitong Economic and Business

Tahun 2023, Baznas Belitung Menargetkan Kumpulkan Zakat Rp3,96 Miliar
produksi cabai belitung

Belitong Economic and Business

Produksi Cabai Belitung Tahun 2022 Capai 407,05 Ton

Belitong Economic and Business

Festival UMKM The One Grup Resmi Dibuka: Ayo Kunjungi Terminal Bus Tanjungpandan