Home / Belitong Economic and Business

Senin, 10 April 2023 - 16:27 WIB

Pemkab Belitung Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Ilustrasi THR .

Ilustrasi THR .

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas KUMKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Erwan Junandi mengimbau perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah kepada karyawan tepat waktu.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/2/HK.04.00/III/2023 tercantum bahwa THR merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.

Apalagi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah mengeluarkan edaran terkait THR keagamaan bagi pekerja atau buruh Tahun 2023. Surat edaran ditujukan kepada Bupati dan Walikota di Babel.

Baca Juga  Tiga Bulan Menjabat Pj Bupati Belitung, Yuspian Bakal Serahkan Laporan Kinerja Triwulan I ke Mendagri

Menurutnya, ada ketentuan aturan yang sudah menjadi kewajiban suatu perusahaan untuk memberikan THR sesuai masa kerja.

“Secara proporsional besarannya untuk masa kerja di bawah satu tahun dan di atas satu tahun itu berbeda-beda,” kata Erwan Junandi, Senin (10/4).

Menurut Erwan, pemberian THR itu bukan hal baru, sehingga perusahaan biasanya sudah mengetahui hal itu. Namun mereka mengharapkan supaya perusahaan bisa membayar THR karyawan atau pekerja tepat waktu.

Erwan menerangkan, pemberian THR itu juga sekaligus perhatian pihak perusahaan kepada karyawan atau pekerja dalam merayakan hari keagamaan yakni idul fitri bagi umat muslim.

Baca Juga  Seleksi JPT Sekda Beltim Masuki Tahapan Assessment Kompetensi

“Paling tidak melalui pemberian THR itu ada perhatian dari perusahaan, sebagaimana ketentuan ketenagakerjaan,” sebutnya.

Kemudian, ia menerangkan, bagi karyawan atau pekerja yang tidak menerima THR, bisa mengadu ke posko pengaduan THR Provinsi Babel. Sehingga jika ada yang datang ke kantor mereka akan manampung dan menyampaikan ke pihak provinsi.

“Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, jika ada nanti kita tampung dan sampaikan ke pengawas provinsi,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitung Menjadi Tuan Rumah

Belitong Economic and Business

Belitung Menjadi Tuan Rumah Pertemuan High-Level Task Force ASEAN Economic Integration 2023
Pasar Induk Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Sambut Imlek 2022, Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Tanjungpandan Normal
Pasar Murah Beltim

Belitong Economic and Business

Operasi Pasar Murah Pemkab Beltim Resmi Ditutup, Total Transaksi Capai Ratusan Juta Rupiah

Belitong Economic and Business

Sepanjang 2022, BRI Tanjungpandan Kucurkan KUR Senilai Rp336 Miliar

Belitong Economic and Business

Pesona Belitung Beach Festival 2025 Jadi Simponi Harapan Kebangkitan Pariwisata Belitung
TPP ASN

Belitong Economic and Business

Kabar Gembira! TPP ASN Pemkab Belitung Mulai Dicairkan Secara Bertahap, THR dan Gaji ke-13 Segera Menyusul
Penumpang Kapal Cepat Express Bahari 3 E

Belitong Economic and Business

H+4 Idul Fitri, Jumlah Penumpang Kapal Cepat Express Bahari 3 E Tujuan Pangkal Pinang 322 Orang

Belitong Economic and Business

Kenaikan Harga BBM, Direktur Politeknik Belitung Nilai sudah harus jadi Pertimbangan Pemerintah