Home / Belitong Politics

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:30 WIB

BPPRD Belitung Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2023

Kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 yang dilakukan oleh kantor Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung Tahun 2023 di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Selasa (9/5) pagi.

Kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 yang dilakukan oleh kantor Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung Tahun 2023 di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Selasa (9/5) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2023.

Acara penyerahan tersebut berlangsung di pendopo Tanjung Kelayang, Selasa (9/5).

Bupati Belitung Sahani Saleh menyampaikan sambutan sekaligus memberikan arahannya dalam dalam tersebut. Ia menjelaskan, terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tentu masyarakat harus mendapat pemahaman untuk membayar PBB.

“Tentunya hal ini berbeda jauh dengan kondisi yang ada di negara besar seperti Singapura, Malaysia dan Cina. Di mana pendapatan dari pajak sangat luar biasa, terutama di negara Cina,” paparnya.

Baca Juga  Ketua KONI Beltim Kecewa: Banyak Cabor Tak Diakomodir di Porprov VII Babel 2026

Sanem, sapaan akrabnya, menyampaikan ibarat kata semua rakyat menyewa fasilitas kepada negara.

“Karena di setiap usaha atau sektor apapun, diwajibkan untuk membayar pajak. Tentunya ini semua perlu dukungan kesadaran masyarakat yang sangat tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika melihat apa yang negara berikan kepada kita, tentunya tidak ada artinya dengan keharusan kita untuk membayar PBB.

“Harapan kita, kedepannya agar tanah yang ada dapat terdata dengan baik. Kebutuhan pembayaran pajak bukan hanya saat akan lakukan transaksi penjualan atas lahan saja. Tetapi, harus senantiasa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” imbuhnya.

Baca Juga  ‎Haji Juna Ketua Gerindra Belitung Bantah Terlibat Kasus Timah 10 Ton, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum!

Menurutnya, saat ini ada data masyarakat yang sudah melakukan pembayaran masuk dalam data aplikasi BPPRD Kabupaten Belitung. Hal ini tercirikan dengan munculnya warna hijau pada aplikasi.

“Dengan penggunaan aplikasi ini jelas akan memudahkan bagi BPPRD Kabupaten Belitung dalam melakukan pengecekan. Juga, pemantauan terkait wilayah yang taat dan tidak taat pada kewajiban pembayaran pajak daerah,” terangnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Kampanye Paslon BerHASYL di Sijuk Diserbu Emak-emak, Hendra Caya Sampaikan Solusi Polemik Tambang Rakyat
Bawaslu Belitung Timur

Belitong Politics

Gelar Coffee Morning, Bawaslu Belitung Timur Ajak Tokoh Agama Ikut Awasi Pemilu 2024
Marwan PKS

Belitong Politics

Marwan Urung Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim, PKS Beltim: Kami Kecewa dan Bakal Lapor ke Pusat
ASEAN belitung

Belitong Politics

Acara “ASEAN Goes to School” di Belitung, Puan Melati: Anak-anak Masa Depan ASEAN

Belitong Politics

Kader Rela Naik Kapal Laut Jam Tiga Subuh Demi Hadiri Rakerda PDI Perjuangan Babel, Djarot Syaiful Hidayat Bangga dan Terharu

Belitong Politics

Serahkan Formulir Bacalon Bupati Belitung Pilkada 2024 Kepada Partai Golkar, Isyak Meirobie: Ini Partai yang Terakhir
Pertanggungjawaban APBD

Belitong Politics

DPRD Belitung Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

Belitong Politics

Bupati Belitung Puji Pidato Kenegaraan Presiden, Soroti Swasembada Pangan dan Penertiban Tambang Ilegal