Home / Belitong Politics

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:30 WIB

BPPRD Belitung Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2023

Kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 yang dilakukan oleh kantor Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung Tahun 2023 di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Selasa (9/5) pagi.

Kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 yang dilakukan oleh kantor Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung Tahun 2023 di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Selasa (9/5) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2023.

Acara penyerahan tersebut berlangsung di pendopo Tanjung Kelayang, Selasa (9/5).

Bupati Belitung Sahani Saleh menyampaikan sambutan sekaligus memberikan arahannya dalam dalam tersebut. Ia menjelaskan, terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tentu masyarakat harus mendapat pemahaman untuk membayar PBB.

“Tentunya hal ini berbeda jauh dengan kondisi yang ada di negara besar seperti Singapura, Malaysia dan Cina. Di mana pendapatan dari pajak sangat luar biasa, terutama di negara Cina,” paparnya.

Baca Juga  Waduh! Situs Ulasan Film Imdb Diretas Menjadi Film Bajakan

Sanem, sapaan akrabnya, menyampaikan ibarat kata semua rakyat menyewa fasilitas kepada negara.

“Karena di setiap usaha atau sektor apapun, diwajibkan untuk membayar pajak. Tentunya ini semua perlu dukungan kesadaran masyarakat yang sangat tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika melihat apa yang negara berikan kepada kita, tentunya tidak ada artinya dengan keharusan kita untuk membayar PBB.

“Harapan kita, kedepannya agar tanah yang ada dapat terdata dengan baik. Kebutuhan pembayaran pajak bukan hanya saat akan lakukan transaksi penjualan atas lahan saja. Tetapi, harus senantiasa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” imbuhnya.

Baca Juga  Rudianto Tjen Ingatkan Kader PDIP Turun ke Masyarakat, Targetkan Menang "Hatrick" di Pemilu 2024

Menurutnya, saat ini ada data masyarakat yang sudah melakukan pembayaran masuk dalam data aplikasi BPPRD Kabupaten Belitung. Hal ini tercirikan dengan munculnya warna hijau pada aplikasi.

“Dengan penggunaan aplikasi ini jelas akan memudahkan bagi BPPRD Kabupaten Belitung dalam melakukan pengecekan. Juga, pemantauan terkait wilayah yang taat dan tidak taat pada kewajiban pembayaran pajak daerah,” terangnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Djoni Alamsyah Utus Tim Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di Gerindra, Abang Kandung Bantah Keretakan Hubungan dengan Nasdem

Belitong Politics

Mengejutkan! Bang Away Putuskan Mundur dari Pilkada Belitung 2024, Benarkah Jadi Tumbal Kepentingan Parpol?

Belitong Politics

Cegah Gejolak Warga, DPRD Belitung Minta Aktivitas Pengiriman Pasir PT. AKU Dikaji Kembali

Belitong Politics

Golkar Belitung Gelar Bazar Murah, 4.000 Liter Minyak Goreng Tersalurkan ke Masyarakat

Belitong Politics

Syarifah Ameliah Bicara Soal Tata Kelola dan Tata Niaga Timah
Pertanggungjawaban APBD

Belitong Politics

DPRD Belitung Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

Belitong Politics

Jelang Akhir Tahun, Ketua Komisi II DPRD Belitung Ingatkan Proyek Insfratruktur Tuntas Dikerjakan

Belitong Politics

Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Belitung Resmi Dikukuhkan