Home / Belitong Politics

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:27 WIB

Wujudkan Akuntabilitas, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Belitung Tahun 2022

Rapat paripurna DPRD Belitung tentang penyampaian rekomendasi ata LKPj Bupati Belitung Tahun 2022, Kamis (11/5) pagi.

Rapat paripurna DPRD Belitung tentang penyampaian rekomendasi ata LKPj Bupati Belitung Tahun 2022, Kamis (11/5) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Belitung Tahun 2022.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Belitung, Kamis (11/5) pagi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Syamsir mengatakan pembahasan LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran (TA) 2022 merupakan upaya mewujudkan transparansi. Serta akuntabilitas kinerja penyelenggara pemerintah daerah.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dan, ketentuan pasal 19 ayat 3 dan ayat 5 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Pembahasan LKPj oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Besok Pilkades di Desa Kurnia Jaya dan Mentawak Bakal Digelar, Panitia Harapkan Partisipasi Pemilih Tinggi

Ia menambahkan, berdasarkan hasil Rapat pembahasan LKPJ, DPRD memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Sehingga, menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Menurutnya, pedoman penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta pedoman dalam penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis sesuai peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019. Yaitu, tentang Laporan dan Evaluasi valuasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Yang merupakan penjabaran dari UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait ruang lingkup LKPj.

Baca Juga  Deklarasi Pilkada Damai 2024, Bawaslu Belitung Tegaskan Pentingnya Kondusifitas dan Stabilitas

“Meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang berlangsung oleh pemerintah daerah. Begitu juga, hasil pelaksanaan tugas pembantuan serta penugasan,” paparnya.

Syamsir menjelaskan, tim yang pimpinan DPRD bentuk adalah perwujudan “check” and “balance” yang saling melengkapi antara bupati dan rakyat.

Dalam hal ini, sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Belitung pada masa yang akan datang.

“Hasil Rumusan oleh tim Penyusun dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Belitung. Antara lain dalam bidang politik hukum dan pemerintahan, komunikasi, dan informatika,” ujarnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Mobil Ambulans Yayasan Marga Wang

Belitong Politics

Anggota DPR RI Zuristyo Firmadata Serahkan Bantuan Mobil Ambulans kepada Yayasan Marga Wang

Belitong Politics

Besok Kaesang Pangarep Berkunjung ke Belitung, Hadiri Kampanye Isyak – Masdar
Paripurna DPRD Belitung

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Bank Sumsel Babel
Sahani Saleh

Belitong Politics

Masa Jabatan Tersisa Dua Bulan, Sanem Harap Pemimpin Selanjutnya Dapat Melanjutkan Program yang Disusun

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Kembali Memangil! Yuk Daftar Jadi Anggota PKD Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya

Belitong Politics

HUT ke-53 PDI Perjuangan 2026, DPC PDI Perjuangan Belitung Gelar Doa Bersama dan Baksos

Belitong Politics

Peringati HJKT ke-187, Ini Pesan dan Harapan Ketua DPRD Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Awasi Tahapan Pilkada 2024