BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung mengimbau masyarakat tidak menggunakan kemasan sekali pakai atau kantong plastik (styrofoam) pada penyelenggaraan hari raya kurban 1444 Hijriah atau 2023.
Hal ini berdasarkan surat edaran bupati Belitung nomor 600.4.16/499/DLH/II. SE tersebut tentang penggunaan kemasan ramah lingkungan pada pelaksanaan kurban tahun 1444 hijriah atau 2023 di Kabupaten Belitung.
Surat edaran ini dalam rangka mengurangi timbunan sampah dari penggunaan kemasan sekali pakai pada penyelenggaran hari raya idul adha 2023.
“Kami sudah membuat surat edaran dengan tandatangan bupati terkait menghadapi idul qurban tahun ini. Di dalam surat edaran sudah lengkap, tidak boleh penggunaan plastik, streoform, dan sejenisnya,” kata Kepala DLH Belitung, Yasa, Selasa (27/6).
Yasa menjelaskan, dalam SE itu imbauannya yakni menghindari penggunaan kantong plastik styrofoam dan lainnya yang tidak mudah terurai. Sehingga masyarakat diimbau untuk membawa wadah sendiri yang dapat digunakan ulang sebagai wadah daging qurban.
“Surat edaran kita tujukan kepada OPD-OPD dan camat se-Kab Belitung untuk berikan ke desa dan kelurahan. Serta, masjid, surau, mushola yang ada pemotongan hewan qurban,” jelasnya.
Pakai Wadah Ramah Lingkungan
Yasa melanjutkan, panitia pelaksana kurban juga sebaiknya menyediakan wadah yang terbuat dari bahan ramah lingkungan. Antara lain seperti daun simpor dan daun pisang, anyaman daun pandan bambu (besek/bakak). Selain itu, tali purun sebagai alat pengikat dan/atau bahan lainnya yang tersedia di tempat masing-masing sebagai alternatif wadah daging qurban.
Kemudian menyediakan sarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Qurban.
“Menyiapkan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah. Sekaligus, sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan penggunaan kemasan sekali pakai,” jelasnya.
Ia menyebutkan, panitia pelaksana kurban dapat mengunggah pelaksanaan qurban menggunakan kemasan guna ulang pada akun sosial media yang dimiliki dan menggunakan hastag #dlh_belitung,#penguranganplastisekalipakai dan #kurbantanpasampahplastik2023.
“Kami minta mereka melaporkan pelaksanaan qurban menggunakan kemasan ramah lingkungan dengan format terlampir melalui DLH Kabupaten Belitung sampai dengan tanggal 3 Juli 2023,” tandasnya. (Adoy)







