Warga Sepakat Tolak Penimbunan
Sementara itu, berdasarkan data dan fakta yang berhasil ditelusuri oleh tim redaksi BelitongToday, bahwasannya warga Jalan Pemuda, RT.10/RW.04, Dusun Air Raya Barat II, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan
sepakat menolak dan tidak menginginkan adanya aktivitas penimbunan dan pengelolaan di atas Kolong Pak Maki oleh orang lain.
Bahkan kesepakatan ini pun sudah ditandatangani warga sejak, 26 Desember 2015 lalu.
Penolakan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah adanya keinginan masyarakat untuk memanfaatkannya sebagai fasilitas umum dan sebagai acuan untuk pengembangan dan pemanfaatan dana desa.







