Home / Belitong Humanities

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:00 WIB

Aktivitas Penimbunan di Kolong Pak Maki Air Raya Semakin Mengkhawatirkan, Warga Layangkan Protes Keras!

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda, RT.10/RW.04, Dusun Air Raya Barat II, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, semakin mengkhawatirkan.

Padahal Kolong Pak Maki selama ini menjadi sumber air baku masyarakat Air Raya dan sekitarnya di saat musim kemarau panjang tiba.

Kekecewaan ini dilayangkan oleh salah satu warga yang berada di sekitar Kolong Pak Maki yakni, Yavet Maki.

Ia menjelaskan, aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki semakin mengkhawatirkan.

Terpantau, sudah ada belasan truk keluar masuk membawa material tanah urug untuk penimbunan.

Selain itu, tampak terlihat ada seorang petugas yang mengatur keluar masuknya truk pengangkut material tanah urug tersebut.

Baca Juga  Ini Makna Tahun Ular Kayu Pada Perayaan Imlek di Belitung Timur

Ketika ditemui awak media di kediamannya, Selasa 20 Agustus 2024, Yavet Maki menjelaskan, tanah tersebut dulunya memang milik orang tuanya dan dijual kepada seseorang.

Namun titik batas atau patok penjualan tanah tersebut terpasang dengan sangat jelas. Bahkan tidak sampai ke kolong, apalagi harus menimbun kolong itu.

“Kita hanya jual tanah, bukan jual air (kolong), jadi bahasanya gitu, namun sekarang kolong ditimbun sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Bahkan, menurut informasi yang berhasil diterima, tanah hasil aktivitas penimbunan tersebut dijual dengan harga Rp25 juta per kavlingnya.

Lantas, ia pun mempertanyakan penjualan tersebut. Mengapa ada transaksi jual beli tanah, padahal itu adalah kolong yang sudah ditimbun dan selama ini menjadi sumber air baku masyarakat.

Baca Juga  Bandara HAS Hanandjoeddin Serahkan Hewan Kurban ke Masjid As-Sajadah

“Mengapa bisa ada jual beli, pertanyaan kok bisa ada SKT yang diterbitkan pihak desa, ada apa dengan kadesnya, apa dia tidak tahu, bahwa surat yang dibikinnya itu adalah kolong,” tegasnya.

Oleh karena itu, Yavet meminta agar Satpol PP Belitung dan pihak-pihak terkait untuk turun ke lapangan guna mengecek dan menghentikan aktivitas penimbunan tersebut, karena kolong tersebut merupakan sumber air baku masyarakat saat kemarau.

“Kita sih mau itu jangan ditimbun, orang kampung juga sudah sepakat tidak boleh ditimbun kolong itu,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

PJN Babel Tangani Lima Jembatan di Belitung, Ferry: Bukan Hanya Membangun Tapi Membuat Inovasi

Belitong Humanities

Gedung Baru DPMTSPP Belitung Diresmikan, Sekda Berharap Pelayanan Ditingkatkan

Belitong Humanities

Antisipasi Aksi Geng Motor di Beltim, Pemda dan Forkopimda Gelar Rakor
HUT Tagana Belitung

Belitong Humanities

Peringatan HUT ke-19 Tagana di Belitung, Potong Tumpeng dan Aksi Donor Darah

Belitong Humanities

Tasyakuran Milad Baznas ke-24 di Belitung Berlangsung Meriah, Serukan Semangat Berzakat
Kajari Rita Susanti

Belitong Humanities

Rita Susanti Resmi Jabat Kajari Belitung Timur

Belitong Humanities

‎Pengukuhan Paskibraka Belitung: 32 Putra-Putri Terbaik Siap Kibarkan Merah Putih di Stadion Tanjungpandan
TPP ASN Beltim

Belitong Humanities

Beredar Kabar TPP ASN Beltim 2023 Mengalami Penurunan, Ikhwan Fahrozi: Bukan Turun Melainkan Penyesuaian