Home / Belitong Humanities

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:00 WIB

Aktivitas Penimbunan di Kolong Pak Maki Air Raya Semakin Mengkhawatirkan, Warga Layangkan Protes Keras!

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda, RT.10/RW.04, Dusun Air Raya Barat II, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, semakin mengkhawatirkan.

Padahal Kolong Pak Maki selama ini menjadi sumber air baku masyarakat Air Raya dan sekitarnya di saat musim kemarau panjang tiba.

Kekecewaan ini dilayangkan oleh salah satu warga yang berada di sekitar Kolong Pak Maki yakni, Yavet Maki.

Ia menjelaskan, aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki semakin mengkhawatirkan.

Terpantau, sudah ada belasan truk keluar masuk membawa material tanah urug untuk penimbunan.

Selain itu, tampak terlihat ada seorang petugas yang mengatur keluar masuknya truk pengangkut material tanah urug tersebut.

Baca Juga  Perumdam Beltim Berhasil Tingkatkan Kinerja Jadi Sehat

Ketika ditemui awak media di kediamannya, Selasa 20 Agustus 2024, Yavet Maki menjelaskan, tanah tersebut dulunya memang milik orang tuanya dan dijual kepada seseorang.

Namun titik batas atau patok penjualan tanah tersebut terpasang dengan sangat jelas. Bahkan tidak sampai ke kolong, apalagi harus menimbun kolong itu.

“Kita hanya jual tanah, bukan jual air (kolong), jadi bahasanya gitu, namun sekarang kolong ditimbun sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Bahkan, menurut informasi yang berhasil diterima, tanah hasil aktivitas penimbunan tersebut dijual dengan harga Rp25 juta per kavlingnya.

Lantas, ia pun mempertanyakan penjualan tersebut. Mengapa ada transaksi jual beli tanah, padahal itu adalah kolong yang sudah ditimbun dan selama ini menjadi sumber air baku masyarakat.

Baca Juga  13 Sekolah di Belitung Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata, Berikut Daftarnya

“Mengapa bisa ada jual beli, pertanyaan kok bisa ada SKT yang diterbitkan pihak desa, ada apa dengan kadesnya, apa dia tidak tahu, bahwa surat yang dibikinnya itu adalah kolong,” tegasnya.

Oleh karena itu, Yavet meminta agar Satpol PP Belitung dan pihak-pihak terkait untuk turun ke lapangan guna mengecek dan menghentikan aktivitas penimbunan tersebut, karena kolong tersebut merupakan sumber air baku masyarakat saat kemarau.

“Kita sih mau itu jangan ditimbun, orang kampung juga sudah sepakat tidak boleh ditimbun kolong itu,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

H-6 Idul Fitri 1446 Hijriah, KMP Kuala Bate II Berangkatkan 22 Kendaraan Pemudik
Kejati

Belitong Humanities

Antisipasi Permasalahan Hukum, Kejati Babel dan Bank Sumsel Babel Teken Nota Kesepahaman
Perpustakaan belitung

Belitong Humanities

Tingkatkan Kunjungan, Perpustakaan Daerah Belitung Siapkan Kupon Berhadiah
DPC HNSI Belitung

Belitong Humanities

HNSI Belitung Audiensi dengan Kepala PPN Tanjungpandan
Baznas Belitung zakat

Belitong Humanities

Berkah Ramadan, Baznas Belitung Salurkan Zakat Kepada Mustahik di Selat Nasik

Belitong Humanities

Sebanyak 120 ‘Kik Dukun’ Belitung Terima Dana Insentif, Ketua FKAB Mukti Maharip Sampaikan Apresiasi

Belitong Humanities

Pagelaran Seni SMA Negeri 2 Tanjungpandan, Sudiyono: Semua Anak Punya Potensi

Belitong Humanities

Peringati Hari Guru Nasional 2024, Mikron Singgung Soal Perlindungan dan Kesejahteraan Guru