Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 April 2023 - 13:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting dengan Kajari Beltim, Abdur Kadir berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott, Kamis (13/4).

Perjanjian kerjasama (MOU) tersebut berisi tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat dan mengamankan setiap kegiatan operasi PT Timah sehingga hasilnya dapat maksimal.

Baca Juga  Polemik Lapangan Sepakbola Paal Satu Berubah Jadi Kavlingan, Ini Penjelasan Lurah

“Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Hal ini agar inovasi dan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan berada pada jalur dan prosedur yang benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri timah di Indonesia, khususnya di wilayah Beltim.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur Kadir mengapresiasi PT. Timah yang memberi kepercayaan kepada Kejari Beltim bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga  Pamit Kepada Masyarakat, Sanem - Isyak Gelar Gowes dan Jalan Santai, Cetak 5.000 Tiket

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini berdasarkan UU Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum yang kewenangannya ada pada Bidang Datun. Hal ini mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit),” kata Kajari Beltim.

Selain pertimbangan hukum, kata dia, Bidang Datun Kejaksaan juga memiliki wewenang melakukan penegakan, dan bantuan. Serta, pertimbangan, dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bermanfaat dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Kodim 0414 Belitung

Belitong Humanities

Kodim 0414 Belitung Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Belitong Humanities

Diaspora Indonesia di San Francisco Persembahkan Program Pembelajaran Bahasa Inggris untuk Belitung

Belitong Humanities

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Hilman Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

Belitong Humanities

Terkait Jembatan Pilang, Ferry Masih Tunggu Bupati
Jurnalis Pangkalpinang

Belitong Humanities

Jurnalis di Pangkalpinang Mendapat Intimidasi Ketika Liput Jebolnya Plafon Transmart Pangkalpinang
Bujang Dayang Belitung Timur

Belitong Humanities

Tambah Wawasan Penegakan Hukum, Finalis Bujang Dayang Belitung Timur Sambangi Kejari Beltim

Belitong Humanities

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Belitung Gelar Doa Lintas Agama
Kades

Belitong Humanities

Lantik Dua Kades Terpilih, Burhanudin Ajak Kolaborasi dan Sinergi