Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 April 2023 - 13:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting dengan Kajari Beltim, Abdur Kadir berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott, Kamis (13/4).

Perjanjian kerjasama (MOU) tersebut berisi tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat dan mengamankan setiap kegiatan operasi PT Timah sehingga hasilnya dapat maksimal.

Baca Juga  Pengurus Pokja Wartawan Belitung Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan

“Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Hal ini agar inovasi dan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan berada pada jalur dan prosedur yang benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri timah di Indonesia, khususnya di wilayah Beltim.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur Kadir mengapresiasi PT. Timah yang memberi kepercayaan kepada Kejari Beltim bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga  Ketua PKK, Bunda PAUD, dan Pembina Posyandu Kecamatan di Belitung Resmi Dilantik

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini berdasarkan UU Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum yang kewenangannya ada pada Bidang Datun. Hal ini mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit),” kata Kajari Beltim.

Selain pertimbangan hukum, kata dia, Bidang Datun Kejaksaan juga memiliki wewenang melakukan penegakan, dan bantuan. Serta, pertimbangan, dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bermanfaat dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Kepala BNNK Belitung, Nasrudin

Belitong Humanities

Libur Sekolah, BNNK Belitung Himbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Belitong Humanities

Besok ASN di Belitung Kembali Masuk Kerja, Ini Pesan Bupati Belitung !

Belitong Humanities

Bupati Belitung Kunjungi Mako Lanud H.AS Hanandjoeddin
Penghargaan

Belitong Humanities

Bupati Belitung Timur Terima Penghargaan UHC Award 2023

Belitong Humanities

‎Mutasi Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Belitung, Berikut Daftarnya ! ‎

Belitong Humanities

Kendarai Sepeda Motor, Pj Bupati Belitung dan Forkopimda Tinjau Perayaan Malam Pergantian Tahun
Dishub Belitung

Belitong Humanities

Evaluasi dan Monitoring Pegawai, Dishub Belitung Siap Berikan Pelayanan yang Terbaik Kepada Masyarakat
Lomba Baris

Belitong Humanities

Meriahkan HUT Ke-78 RI, Siswa di Beltim Ikuti Lomba Baris Tepat Waktu