Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 April 2023 - 13:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting dengan Kajari Beltim, Abdur Kadir berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott, Kamis (13/4).

Perjanjian kerjasama (MOU) tersebut berisi tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat dan mengamankan setiap kegiatan operasi PT Timah sehingga hasilnya dapat maksimal.

Baca Juga  Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Kantor Staf Presiden RI Kunjungi PLTU Suge

“Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Hal ini agar inovasi dan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan berada pada jalur dan prosedur yang benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri timah di Indonesia, khususnya di wilayah Beltim.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur Kadir mengapresiasi PT. Timah yang memberi kepercayaan kepada Kejari Beltim bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga  HUT Babel Ke-22, Ini Harapan Bambang Patijaya

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini berdasarkan UU Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum yang kewenangannya ada pada Bidang Datun. Hal ini mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit),” kata Kajari Beltim.

Selain pertimbangan hukum, kata dia, Bidang Datun Kejaksaan juga memiliki wewenang melakukan penegakan, dan bantuan. Serta, pertimbangan, dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bermanfaat dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Cuti Bersama Idul Fitri

Belitong Humanities

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023

Belitong Humanities

Wamenbud Giring Siap Upayakan Penambahan Penerbangan ke Belitung

Belitong Humanities

Desa Air Saga dan Aik Rayak Dicanangkan Sebagai Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) 2024
RAPI Belitung Rapat Kerja

Belitong Humanities

Godok Program Kerja, Pengurus RAPI Belitung Gelar Rapat Kerja Perdana
HMI Belitung

Belitong Humanities

HMI Komsat Polbel Gelar RAK-I, Usung Tema Regenerasi dan Revitalisasi Kepemimpinan Demi Terciptanya Kader HMI yang Berkualitas
Acara Pisah Sambut Danlanud

Belitong Humanities

Acara Pisah Sambut Danlanud Tanjungpandan, Letkol Rudy: Kami Pamit dan Terimakasih Atas Dukungan

Belitong Humanities

Hadiri Jamuan Makan Malam Press Gathering 2024, Kadiskominfo Belitung Pamit Purna Tugas
RSUD Muhammad Zein

Belitong Health

Beredar Kabar Dokter Spesialis RSUD Muhammad Zein Belitung Timur Mogok Kerja, Ini Faktanya