Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 April 2023 - 13:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting dengan Kajari Beltim, Abdur Kadir berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott, Kamis (13/4).

Perjanjian kerjasama (MOU) tersebut berisi tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat dan mengamankan setiap kegiatan operasi PT Timah sehingga hasilnya dapat maksimal.

Baca Juga  Gas Melon di Belitung Langka, Tokoh Masyarakat Ini Sinyalir Ada Permainan Mafia, Desak Bongkar !

“Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Hal ini agar inovasi dan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan berada pada jalur dan prosedur yang benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri timah di Indonesia, khususnya di wilayah Beltim.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur Kadir mengapresiasi PT. Timah yang memberi kepercayaan kepada Kejari Beltim bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga  Beltim Kirim Dua Pemuda Ikuti Seleksi PPAP 2023

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini berdasarkan UU Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum yang kewenangannya ada pada Bidang Datun. Hal ini mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit),” kata Kajari Beltim.

Selain pertimbangan hukum, kata dia, Bidang Datun Kejaksaan juga memiliki wewenang melakukan penegakan, dan bantuan. Serta, pertimbangan, dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bermanfaat dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Belitung 2024 Kesbangpol Beltim Gelar Sosialisasi

Belitong Humanities

Baznas Belitung Sosialisasikan Pengumpulan Zakat Bagi Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah

Belitong Humanities

Dukung Kelancaran Dakwah dan Pembinaan Umat, MUI Babel Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional untuk MUI Belitung

Belitong Humanities

DPD APBEDNAS Babel Gelar Raker II, Pemda Belitung Harap dapat Tingkatkan Sinergitas
Transisi Endemi

Belitong Humanities

Kabar Baik! Transisi Pandemi ke Endemi, Kini Naik Pesawat Boleh Tidak Pakai Masker Loh. Ini Ketentuannya

Belitong Humanities

Pemkab Beltim Akan Rekrut 1.468 Formasi ASN di 2024

Belitong Humanities

PJN Babel Tangani Lima Jembatan di Belitung, Ferry: Bukan Hanya Membangun Tapi Membuat Inovasi

Belitong Humanities

Ini Rancangan Perpres Baru Soal Penertiban Kawasan Hutan, Percepat Penyelesaian Masalah Tata Kelola Hutan