Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 April 2023 - 13:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting dengan Kajari Beltim, Abdur Kadir berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott, Kamis (13/4).

Perjanjian kerjasama (MOU) tersebut berisi tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat dan mengamankan setiap kegiatan operasi PT Timah sehingga hasilnya dapat maksimal.

Baca Juga  1.310 Honorer Kabupaten Beltim Ikut Seleksi Kompetisi PPPK

“Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Hal ini agar inovasi dan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan berada pada jalur dan prosedur yang benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri timah di Indonesia, khususnya di wilayah Beltim.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur Kadir mengapresiasi PT. Timah yang memberi kepercayaan kepada Kejari Beltim bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga  Pemerhati Sosial Sayangkan Ada Oknum Pejabat di Beltim Nikah Siri, Sebut Langgar Kode Etik

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini berdasarkan UU Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum yang kewenangannya ada pada Bidang Datun. Hal ini mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit),” kata Kajari Beltim.

Selain pertimbangan hukum, kata dia, Bidang Datun Kejaksaan juga memiliki wewenang melakukan penegakan, dan bantuan. Serta, pertimbangan, dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bermanfaat dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

JPJR Belitung Timur 2023

Belitong Humanities

50 UMKM Bakal Meriahkan Event JPJR Belitung Timur 2023

Belitong Humanities

Panitia Musyawarah ke-IX Pokja Wartawan Belitung Bersilaturahmi dengan Pj Bupati Belitung

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Resmi Tutup Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Pesannya
Pj Gubernur Suganda

Belitong Humanities

Jajaran Pengurus GPID Belitung Resmi Dilantik, Pj Gubernur Suganda Ingatkan Pentingnya Moderasi Beragama

Belitong Humanities

Perkuat Komunikasi, Ombudsman RI Kunjungi Belitung

Belitong Humanities

Kadishub Belitung Turun Langsung Pantau Arus Mudik Idul Fitri 1445 H di Pelabuhan Tanjung Ru
IG Punia Atmaja

Belitong Humanities

Pindah Tugas dari Belitung, IG Punia Atmaja Kagumi Keramahan Masyarakat Belitung

Belitong Humanities

Sepanjang 2022, Angka Pernikahan Usia Dini di Belitung Turun Lima Persen