Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 April 2023 - 13:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting dengan Kajari Beltim, Abdur Kadir berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott, Kamis (13/4).

Perjanjian kerjasama (MOU) tersebut berisi tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat dan mengamankan setiap kegiatan operasi PT Timah sehingga hasilnya dapat maksimal.

Baca Juga  ‎SMA Universal Belitung Diresmikan, Gubernur Babel Tandatangani Prasasti dan Gunting Pita

“Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Hal ini agar inovasi dan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan berada pada jalur dan prosedur yang benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri timah di Indonesia, khususnya di wilayah Beltim.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur Kadir mengapresiasi PT. Timah yang memberi kepercayaan kepada Kejari Beltim bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga  Belitung Kini Resmi Miliki Rumah Pelayanan dan Perlindungan Sosial, Sanem Sebut Impian Sejak Lama

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini berdasarkan UU Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum yang kewenangannya ada pada Bidang Datun. Hal ini mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit),” kata Kajari Beltim.

Selain pertimbangan hukum, kata dia, Bidang Datun Kejaksaan juga memiliki wewenang melakukan penegakan, dan bantuan. Serta, pertimbangan, dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bermanfaat dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

IDEAS 2023

Belitong Humanities

Belitung Tuan Rumah IDEAS 2023, Usung Tema Mengelola Keberagamaan untuk Menguatkan Peradaban

Belitong Humanities

H. Masdar Nawawi: Maulid Nabi 1446 Hijriah Momentum Meneladani Nabi Muhammad SAW

Belitong Humanities

Enam Pendaftar Lulus Seleksi Administrasi Pendaftaran Sekda Beltim, Berikut Namanya

Belitong Humanities

Kunjungi Kejari Beltim, BPJS Ketenagakerjaan Belitung Jalin Kerjasama
Layanan paspor after hour hadir di Belitung Expo 2023 mulai 1-5 Juli di kawasan wisata pantai Tanjungpendam

Belitong Humanities

Layanan Paspor After Hour Imigrasi Tanjungpandan Hadir di Belitung Expo 2023, Ayo Jangan Sampai Ketinggalan
Jabatan Eselon II

Belitong Humanities

Sekda Belitung Pastikan Kekosongan Jabatan Eselon II Terisi Sebelum Berakhirnya Masa Jabatan Bupati

Belitong Humanities

Ini Jadwal Libur ASN Belitung Dalam Rangka Merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah

Belitong Humanities

Hikmah 1 Muharram 1447 Hijriah, Saatnya Hijrah Menuju Kebaikan dan Ridha Allah SWT