Belitong Today, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung beserta tim gabungan Polres Belitung, dan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung berhasil menciduk sebanyak empat pasangan bukan suami yang sedang asyik bermesraan di dalam kamar hotel.
Mereka terjaring operasi atau razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Ramadhan 1445 Hijriah dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Rabu 13 Maret 2024 malam.
“Kegiatan ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan khususnya di bulan suci Ramadhan,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto, Kamis 14 Maret 2024.
Usai apel di Mako Satpol PP Belitung, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi atau target razia yaitu di dua penginapan yang berada di wilayah Tanjungpandan.
Usai menyerahkan surat tugas ke pihak hotel, tim langsung bergerak memeriksa masing-masing kamar hotel tersebut.
Alhasil, tim gabungan menemukan sejumlah tamu yang menginap bukanlah pasangan suami istri.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan perempuan yang diduga merupakan pelaku prostitusi online.
Akhirnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP Belitung untuk dimintai keterangan dan dilaksanakan pembinaan.
“Hasil razia tadi tim menemukan adanya hotel yang istilah keren menampung open BO atau prostitusi online,” jelas Kasat.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak hotel dapat lebih ketat satu selektif dalam menerima tamu yang akan menginap. Apalagi ini di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
“Jangan sampai ada perbuatan asusila itu intinya dari pelaksanaan razia kita di bulan suci Ramadhan ini,” tutup Kasat. (Nazriel)







