BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 426 pelaku UMKM di Kabupaten Belitung, menerima kartu program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut bertujuan guna melindungi mereka dalam beraktivitas menjalankan kegiatan usahanya.
”Total penerima program BPJS Ketenagakerjaan di Belitung dalah sebanyak 426 pelaku UMKM,” jelas Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Selasa 25 November 2025.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggungjawab dari pemerintah guna melindungi para pelaku UMKM dari kecelakaan kerja maupun hal-hal lainnya.
”Kami ingin agar pelaku UMKM di Belitung ini terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari atas risiko keselamatan maupun kesehatan kerja,” jelas Pak Gub Dayat.
Ia mengucapkan selamat kepada para pelaku UMKM yang menjadi penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Semoga dengan menjadi penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ini pelaku UMKM akan merasa aman dan terlindungi dalam bekerja,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKMProvinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya mengatakan program ini bisa terselenggara atas kerja sama dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia bilang untuk saat ini di Bangka Belitung sebanyak 3.750 pelaku UMKM menjadi penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Manfaat yang didapatkan lewat program ini adalah fasilitas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tutupnya. (Nazriel)







