BelitongToday, Tanjungpandan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan selama Juli 2023 telah menyalurkan 197.120 LPG bersubsidi di Pulau Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini demi memenuhi kebutuhan energi terutama gas elpiji tiga kilogram bagi masyarakat kurang mampu.
“Kita memastikan stok dan penyaluran LPG bersubsidi di Pulau Belitung berjalan lancar,” ungkap Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan persnya yang BelitongToday terima, Rabu (26/7).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel selama Juli 2023 telah menyalurkan 197.120 tabung tiga kilogram bersubsidi di Pulau Belitung.
Jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 120.400 untuk penyaluran di Kabupaten Belitung dan 76.720 tabung disalurkan Belitung Timur.
“Kami telah melakukan sidak dan kunjungan ke lapangan untuk memonitor penyaluran LPG di pangkalan yang ada di Pulau Belitung. Hal ini guna memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran,” jelasnya.
Ia mengimbau, masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina. Selain harga yang sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, masyarakat bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi. Hal ini agar LPG bersubsidi tersebut dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang berhak,” katanya.
Di Mana Saja Pangkalan Resmi?
Menurutnya untuk pemenuhan kebutuhan LPG 3 kilogram, masyarakat di wilayah Belitung dapat memperoleh LPG di pangkalan resmi Pertamina. Di antaranya pangkalan Hartono di Dusun Balok, Kecamatan Dendang, Pangkalan Nopiani di Jalan Tanjung Kelayang, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk.
Kemudian, Pangkalan Eros Buntaran di Jalan Melati, Kecamatan Tanjung Pandan, Pangkalan Marisa Veransiska di Jalan Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk. Lalu, Pangkalan Fitriani di Dusun Kelubi, Kecamatan Manggar.
Selain itu, Pertamina menghimbau untuk usaha menengah, atas, serta masyarakat tergolong mampu agar menggunakan LPG nonsubsidi bright gas 5,5 Kg dan 12 kilogram. Hal ini agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.
“Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutupnya. (Nazriel/Rel)