BelitongToday, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran investasi bodong yang mungkin muncul di tengah-tengah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun ini.
THR Lebaran merupakan hak bagi karyawan yang telah bekerja selama minimal satu tahun, dan biasanya dibagikan menjelang hari raya Idul Fitri.
Namun, OJK mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda untuk membeli produk investasi yang tidak jelas keamanannya, terutama yang menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi.
OJK juga memberikan lima tips bagi masyarakat untuk memilih produk investasi yang aman dan terpercaya.
Pertama, pastikan perusahaan atau agen yang menawarkan produk investasi terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Kedua, periksa izin usaha perusahaan tersebut, karena setiap jenis investasi memiliki regulasi dan izin yang berbeda.
Ketiga, cek kembali informasi yang diberikan, termasuk mengenai risiko dan imbal hasil yang dijanjikan.
Keempat, hindari produk investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak realistis atau terlalu tinggi.
Terakhir, jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah atau bonus besar saat melakukan investasi. Karena, bisa saja itu merupakan cara untuk menarik korban dan memperdaya mereka.
OJK juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat agar bisa memilih produk investasi yang tepat dan menghindari tawaran investasi bodong.
Dalam situasi pandemi ini, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Karena, banyak penipuan dan investasi bodong yang mengincar para korban dengan iming-iming keuntungan besar.
OJK berharap masyarakat selalu waspada dan memperhatikan informasi serta regulasi yang berlaku dalam memilih produk investasi.
Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial dan tidak menjadi korban dari tawaran investasi bodong yang berpotensi merugikan. (Reza)