Home / Belitong Humanities

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:29 WIB

Antisipasi Maraknya Tindak Pidana di Kalangan Remaja, LKBH Belitung Sosialisasikan Program “BPHN Mengasuh”

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto  saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, menggelar sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Program “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” merupakan gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini sebagai langkah responsif terhadap maraknya tindak pidana di kalangan remaja saat ini.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto mengatakan program ini ia harapkan dapat memberikan manfaat dan pembelajaran untuk siswa SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

Menurutnya, LKBH Belitung mendapat mandat oleh Kemenkumkam melalui BPHN untuk melaksanakan program “BPHN Mengasuh”.

“Karena maraknya kenakalan anak di usia sekolah yang berdampak pada tindakan kriminalitas yang bermuara pada proses hukum,” katanya.

Baca Juga  Persiapkan Siswa Ikuti PKL, Kepala SMK Negeri 1 Manggar Ajak Puluhan Siswa Kunjungan Industri ke Jakarta

Ia menyebutkan, pada 2021 jumlah tindak pidana anak di Kabupaten Belitung dan Beltim mencakup lima perkara yang bermuara di pengadilan.

“Tahun 2022 masuk tiga perkara bermuara di pengadilan, sementara tahun 2023 tercatat sudah masuk lima perkara bemuara di pengadilan,” bebernya.

Ia menambahkan, hal ini karena adanya perilaku agresif para remaja terhadap sesama temannya.

“Semua berawal dari perilaku agresif dan salah satunya adalah agresif verbal seperti mengejek, menghina, dan memaki. Anak yang tidak mampu mengontrol agresivitasnya kemudian dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Belitung dan Beltim adalah penusukan, bullying, cyber bullying, penganiayaan, pencurian, bahkan persetubuhan anak.

Baca Juga  Kulong Minyak Manggar Bakal Dipercantik, Nilai Total Pengerjaan Mencapai Rp4,64 Miliar

“Untuk pidana anak ada perkara penganiayaan, penusukan itu yang lebih banyak. Kemudian, perkara persetubuhan anak dan pencurian juga ada,” paparnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat mencegah para siswa dalam berbuat tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Jantimala merasa terbantu dengan adanya sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Ia mengimbau para siswa untuk menyimak informasi yang mereka dapatkan.

“Mari kita manfaatkan informasi yang berkaitan dengan hukum dan kejadian terkait kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana,” terangnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Beltim

Belitong Economic and Business

Antisipasi Kedatangan Pemudik ke Beltim, Dishub Siapkan Mobil untuk “Back Up” Bus DAMRI

Belitong Humanities

Hadiri Jamuan Makan Malam Press Gathering 2024, Kadiskominfo Belitung Pamit Purna Tugas

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Gelar Peringatan Hakordia 2023, Sosialisasikan Bahaya Korupsi dan Gratifikasi

Belitong Humanities

Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1446 H di Pantai Tanjungpendam Tertutup Awan

Belitong Humanities

Himpun Zakat Fitrah 1445 Hijriah, Kemenag Belitung Imbau Pengurus Masjid Segera Bentuk UPZ

Belitong Humanities

Tahun 2024, Pemkab Belitung Usulkan 437 Formasi CASN
Masjid At-Taqwa

Belitong Humanities

Masjid At-Taqwa Desa Mekar Jaya Direnovasi, Yuk Salurkan Donasi

Belitong Humanities

H. Anwar DM Dikenal Sebagai Sosok Sederhana dan Berwibawa