Home / Belitong Humanities

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:29 WIB

Antisipasi Maraknya Tindak Pidana di Kalangan Remaja, LKBH Belitung Sosialisasikan Program “BPHN Mengasuh”

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto  saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, menggelar sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Program “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” merupakan gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini sebagai langkah responsif terhadap maraknya tindak pidana di kalangan remaja saat ini.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto mengatakan program ini ia harapkan dapat memberikan manfaat dan pembelajaran untuk siswa SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

Menurutnya, LKBH Belitung mendapat mandat oleh Kemenkumkam melalui BPHN untuk melaksanakan program “BPHN Mengasuh”.

“Karena maraknya kenakalan anak di usia sekolah yang berdampak pada tindakan kriminalitas yang bermuara pada proses hukum,” katanya.

Baca Juga  Pantau Hilal Penentuan Awal Ramadhan, Kemenag Belitung Pertimbangkan Dua Lokasi

Ia menyebutkan, pada 2021 jumlah tindak pidana anak di Kabupaten Belitung dan Beltim mencakup lima perkara yang bermuara di pengadilan.

“Tahun 2022 masuk tiga perkara bermuara di pengadilan, sementara tahun 2023 tercatat sudah masuk lima perkara bemuara di pengadilan,” bebernya.

Ia menambahkan, hal ini karena adanya perilaku agresif para remaja terhadap sesama temannya.

“Semua berawal dari perilaku agresif dan salah satunya adalah agresif verbal seperti mengejek, menghina, dan memaki. Anak yang tidak mampu mengontrol agresivitasnya kemudian dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Belitung dan Beltim adalah penusukan, bullying, cyber bullying, penganiayaan, pencurian, bahkan persetubuhan anak.

Baca Juga  Turnamen Mancing Belitung De Sintak 2023 Resmi Dimulai, Antusiasme Peserta Sangat Luar Biasa

“Untuk pidana anak ada perkara penganiayaan, penusukan itu yang lebih banyak. Kemudian, perkara persetubuhan anak dan pencurian juga ada,” paparnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat mencegah para siswa dalam berbuat tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Jantimala merasa terbantu dengan adanya sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Ia mengimbau para siswa untuk menyimak informasi yang mereka dapatkan.

“Mari kita manfaatkan informasi yang berkaitan dengan hukum dan kejadian terkait kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana,” terangnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Tiga Bulan Menjabat, Ini Perasaan dan Pengalaman Sosok Yuspian Pj Bupati Belitung
Silaturahmi PLN Icon Plus

Belitong Humanities

PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Selatan Jalin Silaturahmi Bersama Pemkab Belitung dan Belitung Timur
Pemudik

Belitong Economic and Business

Antisipasi Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Berlakukan Syarat Ketat bagi Pemudik
Beltim Ramadan

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Timur Persingkat Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur

Belitong Humanities

Bangun Sistem Pengelolaan Kearsipan yang Baik, Dinas Perpustakaan Belitung Timur Gelar Rakor

Belitong Humanities

Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Menjelang Pesta Demokrasi 2024

Belitong Humanities

Yuspian Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Belitung di Gedung Serba Guna, Surat Undangan Pelantikan Tersebar Luas
Wakil Menteri Desa

Belitong Humanities

Wakil Menteri Desa Kunjungi Belitung Timur, Ingatkan Para Kades Tidak Labrak Aturan