Home / Belitong Humanities

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:29 WIB

Antisipasi Maraknya Tindak Pidana di Kalangan Remaja, LKBH Belitung Sosialisasikan Program “BPHN Mengasuh”

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto  saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, menggelar sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Program “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” merupakan gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini sebagai langkah responsif terhadap maraknya tindak pidana di kalangan remaja saat ini.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto mengatakan program ini ia harapkan dapat memberikan manfaat dan pembelajaran untuk siswa SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

Menurutnya, LKBH Belitung mendapat mandat oleh Kemenkumkam melalui BPHN untuk melaksanakan program “BPHN Mengasuh”.

“Karena maraknya kenakalan anak di usia sekolah yang berdampak pada tindakan kriminalitas yang bermuara pada proses hukum,” katanya.

Baca Juga  Menparekraf Sandiaga Uno Serap Aspirasi Pelaku UMKM Belitung Timur, Dorong UMKM Beltim Naik Kelas

Ia menyebutkan, pada 2021 jumlah tindak pidana anak di Kabupaten Belitung dan Beltim mencakup lima perkara yang bermuara di pengadilan.

“Tahun 2022 masuk tiga perkara bermuara di pengadilan, sementara tahun 2023 tercatat sudah masuk lima perkara bemuara di pengadilan,” bebernya.

Ia menambahkan, hal ini karena adanya perilaku agresif para remaja terhadap sesama temannya.

“Semua berawal dari perilaku agresif dan salah satunya adalah agresif verbal seperti mengejek, menghina, dan memaki. Anak yang tidak mampu mengontrol agresivitasnya kemudian dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Belitung dan Beltim adalah penusukan, bullying, cyber bullying, penganiayaan, pencurian, bahkan persetubuhan anak.

Baca Juga  Raih Tiga Medali Emas, Tim Drum Corps Bangka Tengah Keluar Sebagai Juara Umum Kejurprov Drumband Senior

“Untuk pidana anak ada perkara penganiayaan, penusukan itu yang lebih banyak. Kemudian, perkara persetubuhan anak dan pencurian juga ada,” paparnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat mencegah para siswa dalam berbuat tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Jantimala merasa terbantu dengan adanya sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Ia mengimbau para siswa untuk menyimak informasi yang mereka dapatkan.

“Mari kita manfaatkan informasi yang berkaitan dengan hukum dan kejadian terkait kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana,” terangnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Haters

Belitong Humanities

Bagaimana Pola Pikir Haters Mempengaruhi Cara Mereka Memberikan Kritik?

Belitong Humanities

‎Tegas! LAM Belitung Dukung Pemerintah Babat Habis Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Belitong Humanities

159 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi HUT Ke-79 RI, 6 Orang Langsung Menghirup Udara Bebas

Belitong Humanities

Pengurus Perwabel Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan
Idul Adha 1444 Hijiriah

Belitong Humanities

PD Muhammadiyah Belitung Putuskan Salat Idul Adha 1444 Hijiriah pada 28 Juni

Belitong Humanities

Wamenbud Giring Ganesha Tinjau Koleksi Museum Tanjungpandan, Ini Kesannya

Belitong Humanities

PPM Belitung Gelar Halal Bihalal, Supriadi: Hormati Veteran, Lanjutkan Perjuangan!
CJH Belitung

Belitong Humanities

112 CJH Belitung Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci