Home / Belitong Humanities

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:29 WIB

Antisipasi Maraknya Tindak Pidana di Kalangan Remaja, LKBH Belitung Sosialisasikan Program “BPHN Mengasuh”

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto  saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, menggelar sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Program “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” merupakan gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini sebagai langkah responsif terhadap maraknya tindak pidana di kalangan remaja saat ini.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto mengatakan program ini ia harapkan dapat memberikan manfaat dan pembelajaran untuk siswa SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

Menurutnya, LKBH Belitung mendapat mandat oleh Kemenkumkam melalui BPHN untuk melaksanakan program “BPHN Mengasuh”.

“Karena maraknya kenakalan anak di usia sekolah yang berdampak pada tindakan kriminalitas yang bermuara pada proses hukum,” katanya.

Baca Juga  Subuh Keliling ke-163 DMI Belitung, Ustad Faisal Sampaikan Ceramah Sedihnya Berpisah dengan Ramadan

Ia menyebutkan, pada 2021 jumlah tindak pidana anak di Kabupaten Belitung dan Beltim mencakup lima perkara yang bermuara di pengadilan.

“Tahun 2022 masuk tiga perkara bermuara di pengadilan, sementara tahun 2023 tercatat sudah masuk lima perkara bemuara di pengadilan,” bebernya.

Ia menambahkan, hal ini karena adanya perilaku agresif para remaja terhadap sesama temannya.

“Semua berawal dari perilaku agresif dan salah satunya adalah agresif verbal seperti mengejek, menghina, dan memaki. Anak yang tidak mampu mengontrol agresivitasnya kemudian dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Belitung dan Beltim adalah penusukan, bullying, cyber bullying, penganiayaan, pencurian, bahkan persetubuhan anak.

Baca Juga  Siswa Tingkat SD/SMP di Belitung Libur Dua Hari Awal Ramadhan

“Untuk pidana anak ada perkara penganiayaan, penusukan itu yang lebih banyak. Kemudian, perkara persetubuhan anak dan pencurian juga ada,” paparnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat mencegah para siswa dalam berbuat tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Jantimala merasa terbantu dengan adanya sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Ia mengimbau para siswa untuk menyimak informasi yang mereka dapatkan.

“Mari kita manfaatkan informasi yang berkaitan dengan hukum dan kejadian terkait kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana,” terangnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Posko Pengamanan Lebaran 2023

Belitong Humanities

Plt. Kadishub Belitung Pantau Posko Pengamanan Lebaran 2023, Pastikan Arus Mudik di Belitung Berjalan Lancar

Belitong Humanities

Masjid Nurul Huda Tanjungpandan Sembelih 11 Hewan Kurban, Daging Kurban Dipastikan ASUH
Seleksi JPT

Belitong Humanities

Sekda Belitung Targetkan Seleksi JPT Rampung September
Belitung Rukyatul Hilal

Belitong Humanities

Tentukan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Kemenag Belitung Bakal Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Tanjungpendam

Belitong Humanities

Peringatan HPN Belitung 2024 Berlangsung Meriah, Pj Bupati Minta Pers Jadi Penjernih Informasi

Belitong Humanities

KM. Salvia Berangkatkan 146 Pemudik dari Pelabuhan Tanjungpandan Menuju Tanjung Priok

Belitong Humanities

Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung Dikabulkan PTUN Pangkal Pinang
Tim

Belitong Humanities

Tim Panselda Beltim Verifikasi Berkas Calon PPPK, Banyak Kesalahan Administrasi