Home / Belitong Humanities

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:29 WIB

Antisipasi Maraknya Tindak Pidana di Kalangan Remaja, LKBH Belitung Sosialisasikan Program “BPHN Mengasuh”

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto  saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, menggelar sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Program “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” merupakan gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini sebagai langkah responsif terhadap maraknya tindak pidana di kalangan remaja saat ini.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto mengatakan program ini ia harapkan dapat memberikan manfaat dan pembelajaran untuk siswa SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

Menurutnya, LKBH Belitung mendapat mandat oleh Kemenkumkam melalui BPHN untuk melaksanakan program “BPHN Mengasuh”.

“Karena maraknya kenakalan anak di usia sekolah yang berdampak pada tindakan kriminalitas yang bermuara pada proses hukum,” katanya.

Baca Juga  Bendera Merah Putih Berkibar Sempurna di Halaman Kantor Bupati Belitung

Ia menyebutkan, pada 2021 jumlah tindak pidana anak di Kabupaten Belitung dan Beltim mencakup lima perkara yang bermuara di pengadilan.

“Tahun 2022 masuk tiga perkara bermuara di pengadilan, sementara tahun 2023 tercatat sudah masuk lima perkara bemuara di pengadilan,” bebernya.

Ia menambahkan, hal ini karena adanya perilaku agresif para remaja terhadap sesama temannya.

“Semua berawal dari perilaku agresif dan salah satunya adalah agresif verbal seperti mengejek, menghina, dan memaki. Anak yang tidak mampu mengontrol agresivitasnya kemudian dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Belitung dan Beltim adalah penusukan, bullying, cyber bullying, penganiayaan, pencurian, bahkan persetubuhan anak.

Baca Juga  Hasil Uji Lab Satu Pasien Suspek Cacar Monyet di Belitung Negatif, Masyarakat Diimbau Tenang

“Untuk pidana anak ada perkara penganiayaan, penusukan itu yang lebih banyak. Kemudian, perkara persetubuhan anak dan pencurian juga ada,” paparnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat mencegah para siswa dalam berbuat tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Jantimala merasa terbantu dengan adanya sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Ia mengimbau para siswa untuk menyimak informasi yang mereka dapatkan.

“Mari kita manfaatkan informasi yang berkaitan dengan hukum dan kejadian terkait kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana,” terangnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

SPPG Air Selumar Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Soal Menu MBG
Umat Hindu Balitung

Belitong Humanities

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Dusun Balitung Arak Ogoh-Ogoh Berkeliling Kampung, Ini Maknanya

Belitong Humanities

Idul Adha 1446 Hijriah, PT Timah Salurkan Bantuan Sapi Kurban untuk Pokja Wartawan Belitung
Politeknik Belitung

Belitong Humanities

Dubes Uzbekistan untuk Indonesia Isi Kuliah Umum di Politeknik Belitung

Belitong Humanities

Yusril Ihza Mahendra Silaturahmi Bersama Pj Bupati Belitung, Berbagi Kisah dan Pengalaman Demi Kemajuan Daerah

Belitong Humanities

632 Siswa SD dan SMP di Kabupaten Belitung Terima Beasiswa SIMPOR, Ini pesan Bupati Belitung
Nadhira Siswi SMAN 1 Manggar Raih Beasiswa

Belitong Humanities

Bikin Bangga Beltim, Nadhira Siswi SMAN 1 Manggar Raih Beasiswa Penuh di Korea Selatan

Belitong Humanities

Wakil Bupati Belitung Syamsir Pimpin Apel Perdana, Tekankan Hal Ini !