Home / Belitong Humanities

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:29 WIB

Antisipasi Maraknya Tindak Pidana di Kalangan Remaja, LKBH Belitung Sosialisasikan Program “BPHN Mengasuh”

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto  saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi program "BPHN Mengasuh" di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, menggelar sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Selasa (21/3) pagi.

Program “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” merupakan gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini sebagai langkah responsif terhadap maraknya tindak pidana di kalangan remaja saat ini.

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto mengatakan program ini ia harapkan dapat memberikan manfaat dan pembelajaran untuk siswa SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

Menurutnya, LKBH Belitung mendapat mandat oleh Kemenkumkam melalui BPHN untuk melaksanakan program “BPHN Mengasuh”.

“Karena maraknya kenakalan anak di usia sekolah yang berdampak pada tindakan kriminalitas yang bermuara pada proses hukum,” katanya.

Baca Juga  FLLAJ Belitung Gelar Rapat Bulanan, Bahas Isu Seputar Keselamatan Berlalulintas

Ia menyebutkan, pada 2021 jumlah tindak pidana anak di Kabupaten Belitung dan Beltim mencakup lima perkara yang bermuara di pengadilan.

“Tahun 2022 masuk tiga perkara bermuara di pengadilan, sementara tahun 2023 tercatat sudah masuk lima perkara bemuara di pengadilan,” bebernya.

Ia menambahkan, hal ini karena adanya perilaku agresif para remaja terhadap sesama temannya.

“Semua berawal dari perilaku agresif dan salah satunya adalah agresif verbal seperti mengejek, menghina, dan memaki. Anak yang tidak mampu mengontrol agresivitasnya kemudian dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Belitung dan Beltim adalah penusukan, bullying, cyber bullying, penganiayaan, pencurian, bahkan persetubuhan anak.

Baca Juga  Berkah Ramadan, Baznas Belitung Salurkan Zakat Kepada Mustahik di Selat Nasik

“Untuk pidana anak ada perkara penganiayaan, penusukan itu yang lebih banyak. Kemudian, perkara persetubuhan anak dan pencurian juga ada,” paparnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat mencegah para siswa dalam berbuat tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Jantimala merasa terbantu dengan adanya sosialisasi program “BPHN Mengasuh”.

Ia mengimbau para siswa untuk menyimak informasi yang mereka dapatkan.

“Mari kita manfaatkan informasi yang berkaitan dengan hukum dan kejadian terkait kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana,” terangnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Ketua PWI Belitung Siap Terima Audiensi Penambang Tradisional
Pasien Berobat

Belitong Health

Hingga Mei 2023, Pemkab Belitung Timur Sudah Bantu 20 Pasien Berobat ke Luar Daerah

Belitong Humanities

Baznas Belitung Sukses Gelar Sunatan Massal
Acara Pisah Sambut Danlanud

Belitong Humanities

Acara Pisah Sambut Danlanud Tanjungpandan, Letkol Rudy: Kami Pamit dan Terimakasih Atas Dukungan

Belitong Humanities

Djoni Alamsyah: Perbedaan Bukanlah Penghalang Tapi Kekuatan Menyatukan

Belitong Humanities

Bupati Beltim Sebut Meme Lelucon Kritik Pejabat di IG dan WA Merupakan Kejahatan IT

Belitong Humanities

H-2 Idul Fitri 1445 Hijiriah, Arus Penumpang di Pelabuhan Tanjungpandan Menurun

Belitong Humanities

Peringatan HPN Belitung 2024 Berlangsung Meriah, Pj Bupati Minta Pers Jadi Penjernih Informasi