Home / Belitong Opinion

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:45 WIB

APBN Menyatukan Kembali Belitung dan Belitung Timur

Jembatan Aik Ruak.

Jembatan Aik Ruak.

Penulis: Randi Syaputra dan Wahyu Setya Utama

Pada September 2025 lalu, hujan deras mengguyur Kabupaten Belitung Timur selama berhari-hari tanpa henti. Di Dusun Aik Ruak, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang, arus sungai yang meluap menghantam sebuah jembatan hingga ambruk dan putus total. Akses darat antara Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, dua wilayah yang selama ini dihubungkan oleh jembatan tersebut lumpuh seketika.

Kini, hampir delapan bulan berselang, di lokasi yang sama sebuah jembatan baru tengah dibangun. Jembatan itu dirancang lebih kokoh, lebih permanen, dan didanai langsung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari sinilah muncul pertanyaan penting: bagaimana sebenarnya uang negara bekerja, dari sekadar angka dalam dokumen anggaran hingga berubah menjadi besi dan beton di Simpang Renggiang?

Jembatan Aik Ruak bukan sekadar penghubung fisik biasa. Jembatan ini merupakan jalur utama yang mempertemukan dua kabupaten di Pulau Belitung pada titik tersebut. Ketika jembatan ambruk, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Distribusi barang terhambat, warga harus memutar melalui jalur yang lebih jauh, dan aktivitas sehari-hari yang selama ini berjalan normal mendadak terganggu.

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan mengingat jembatan lama dibangun sejak Belitung masih menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Selama puluhan tahun, jembatan itu menahan beban kendaraan dan terus diterpa arus sungai hingga akhirnya tidak lagi mampu bertahan.

Setelah kejadian tersebut, penanganan darurat segera dilakukan agar masyarakat tidak terlalu lama terisolasi. Namun, solusi sementara tentu tidak dapat diandalkan selamanya. Dibutuhkan pembangunan yang benar-benar permanen, dan di sinilah APBN mengambil peran pentingnya.

Baca Juga  Tim Monev Pemda Sidak ke Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Manggar

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum menugaskan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Bangka Belitung untuk membangun jembatan permanen tipe gelagar di lokasi yang sama. Sebuah kontrak senilai Rp17.270.031.000 ditandatangani untuk merealisasikan pembangunan tersebut.

Agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan optimal, pembiayaan proyek menggunakan skema Tahun Jamak atau multiyears, yakni mekanisme khusus yang memungkinkan satu proyek dibiayai melalui dua tahun anggaran sekaligus. Target penyelesaian pembangunan ditetapkan pada Oktober 2026.

Banyak masyarakat mungkin belum mengetahui bahwa sebelum satu rupiah pun dana keluar dari kas negara, terdapat proses penting yang wajib dilalui terlebih dahulu, yakni pendaftaran dan verifikasi kontrak di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Di Pulau Belitung, fungsi tersebut dijalankan oleh KPPN Tanjung Pandan. KPPN merupakan instansi vertikal Kementerian Keuangan yang memiliki peran penting dalam penyaluran dana APBN di daerah. Melalui KPPN, setiap pengeluaran negara diproses sesuai ketentuan perbendaharaan yang berlaku.

Kontrak pembangunan Jembatan Aik Ruak telah resmi terdaftar di KPPN Tanjung Pandan. Artinya, proyek ini bukan sekadar janji atau wacana, melainkan komitmen nyata yang telah masuk ke dalam sistem keuangan negara, tercatat secara resmi, dan dapat ditelusuri kebenarannya.

Setiap pembayaran kepada pelaksana pekerjaan pun tidak dilakukan begitu saja. Penyedia jasa wajib mengajukan tagihan sesuai progres pekerjaan dan ketentuan kontrak. Dokumen pembayaran kemudian diuji secara administratif sebelum dana dicairkan. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme pengendalian agar uang negara digunakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Banyak Pengusaha Tambak Udang Tidak Menghadiri FGD, Harli Agusta: Mereka Tidak Kooperatif, Bakal Kami Tegur!

Ketika tiang-tiang jembatan baru mulai berdiri di Aik Ruak, di balik pembangunan tersebut terdapat proses perbendaharaan yang bekerja secara sistematis: kontrak yang terdaftar, tagihan yang diperiksa, serta pembayaran yang dicairkan hanya setelah pekerjaan terbukti berjalan sesuai rencana.

Kisah Jembatan Aik Ruak mengajarkan banyak hal tentang keuangan negara yang selama ini mungkin jarang disadari masyarakat. APBN bukan sekadar angka-angka besar yang dibahas di Jakarta. APBN adalah uang pajak yang dibayarkan masyarakat, lalu kembali hadir dalam bentuk jembatan, jalan, dan berbagai infrastruktur yang digunakan setiap hari.

Uang pajak dari seluruh penjuru Indonesia, termasuk dari luar Belitung, turut berkontribusi membiayai pembangunan jembatan di Simpang Renggiang ini. Selain itu, terdapat sistem yang memastikan dana tersebut benar-benar sampai ke tujuan secara tepat dan bertanggung jawab. Di Belitung, peran itu dijalankan oleh KPPN Tanjung Pandan.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pada Oktober 2026 jembatan baru di Aik Ruak akan berdiri kokoh. Dua kabupaten yang sempat terputus akan kembali terhubung, bukan hanya oleh struktur besi dan beton, tetapi juga oleh sistem keuangan negara yang bekerja sebagaimana mestinya.

Di sanalah uang pajak kita menunaikan fungsinya yang paling mendasar: hadir tepat waktu, di tempat yang paling dibutuhkan.

Share :

Baca Juga

Pendidikan Moral Anak

Belitong Opinion

Pentingnya Pendidikan Moral Bagi Anak

Belitong Opinion

Sahani Saleh, dari ‘Tuk Lanun’ Hingga Pantun Bunga Teruntum di Atas Batu

Belitong Opinion

Rindu di Batas Pulau

Belitong Opinion

Legenda Beripat Beregong: Kisah dari Kelekak Gelanggang
Dusun Balitung Pelepak Putih

Belitong Humanities

Damai Nyepi dari Dusun Balitung Pelepak Putih
Pernikahan Dini

Belitong Opinion

Dampak Pernikahan Dini bagi Generasi Emas Mendatang
Generasi Muda

Belitong Opinion

Minimnya Kesadaran Generasi Muda terhadap Perkembangan Daerah
Malam Ramadan

Belitong Opinion

Dua Pemuda Saleh di Malam ke-26 Ramadan