Home / Belitong Humanities

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:03 WIB

APDESI Belitung Minta Tunjangan Gaji ke-13 dan THR

Suasana RDP DPRD Kab. Belitung dengan APDESI Belitung

Suasana RDP DPRD Kab. Belitung dengan APDESI Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung untuk mengajukan tunjangan hari raya Idul Fitri dan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji ke-13, Selasa (4/10).

Ketua Apdesi Belitung, Mulkan mengatakan, permintaan ini sudah sesuai dengan keadaan perekonomian di Indonesia, dimana harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) semakin naik.

“Hal ini telah kami ajukan sejak 2 tahun lalu. Dalam hal ini kami bercontoh pada beberapa kabupaten lain seperti Kab. Beltim yang telah menerapkan hal ini,” ujar Mulkan.

Menurutnya, perangkat desa tidak pernah mendapatkan tunjangan gaji 13 dan THR tersebut, tetapi untuk tunjangan bulanan, mereka mendapat sekitar Rp 1 juta per kepala desa, dan untuk perangkat desa yang lain dibawah nominal tersebut.

Baca Juga  Dukung Kelancaran Dakwah dan Pembinaan Umat, MUI Babel Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional untuk MUI Belitung

Staf Ahli Bupati Belitung Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra, Mirang Uganda mengatakan permintaan ini sifatnya manusiawi, sepanjang bisa diakomodir oleh eksekutif maka akan diakomidir. Namun harus ada pengkajian secara khusus terkait masalah usulan ini.

“Di era inflasi yang tinggi ini jelas dengan ditambahkannya pendapatan juga merupakan upaya dalam mengatasi inflasi. Tetapi kami tidak mau gegabah,” jelas Mirang.

Senada, Kepala Dinas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Salman Alfarizi mengatakan jika anggaran mencukupi, hal ini dapat direalisasikan, namun tetap harus sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  KPU Belitung Sampaikan Penghargaan ke Pj Bupati Belitung, Kolaborasi Sukseskan Pilkada 2024

“Dalam hal penerbitan dasar hukum terkait tata kelola uang negara, maka jelas harus transparan. Secara pribadi mendukung namun karena ini adalah uang negara maka harus miliki acuan hukum yang jelas pula,” ungkap Salman.

Pimpinan rapat dengar pendapat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kab. Belitung, Syamsir mengatakan dalam memperjuangkan aspirasi ini kita jadwalkan waktu untuk berkonsultasi ke kementerian dan ke daerah lain yang telah melaksanakan hal, setidaknya untuk dapat memperjuangkan minimal satu poin dari dua poin yang diminta.

“Mari sama-sama kita perjuangkan dan kita pantau selalu, tetap jaga silahrurahmi dan berkonsultasi,” tutupnya. (admin)

Share :

Baca Juga

DSPPPA Belitung

Belitong Humanities

Guyonan Sanem Kala Meresmikan Rumah Singgah DSPPPA Belitung, Sebut Siap Menampung Caleg Gagal

Belitong Humanities

Dua Posko Paslon Pilkada Belitung 2024 Gelar Nobar Indonesia vs Bahrain
Jabatan Eselon II

Belitong Humanities

Sekda Belitung Pastikan Kekosongan Jabatan Eselon II Terisi Sebelum Berakhirnya Masa Jabatan Bupati
Lurah Paal Satu SKT

Belitong Humanities

Temui Massa Demonstran, Lurah Paal Satu Siap Cabut SKT Lapangan Sepakbola

Belitong Humanities

Insan Pers Belitong Hadir untuk Sesama, Santuni Yatim dan Dhuafa

Belitong Humanities

Bendera Merah Putih Berkibar Sempurna di Halaman Kantor Bupati Belitung
Ketupat Menumbing 2023

Belitong Humanities

Hadapi Arus Mudik Lebaran, Forkopimda Babel Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Menumbing 2023

Belitong Humanities

Anak Seorang Nelayan Bangka Tengah Ini Raih 2 Predikat Terbaik di SPN Polda Babel, Resmi Sandang Pangkat Bripda