Home / Belitong Humanities

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:03 WIB

APDESI Belitung Minta Tunjangan Gaji ke-13 dan THR

Suasana RDP DPRD Kab. Belitung dengan APDESI Belitung

Suasana RDP DPRD Kab. Belitung dengan APDESI Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung untuk mengajukan tunjangan hari raya Idul Fitri dan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji ke-13, Selasa (4/10).

Ketua Apdesi Belitung, Mulkan mengatakan, permintaan ini sudah sesuai dengan keadaan perekonomian di Indonesia, dimana harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) semakin naik.

“Hal ini telah kami ajukan sejak 2 tahun lalu. Dalam hal ini kami bercontoh pada beberapa kabupaten lain seperti Kab. Beltim yang telah menerapkan hal ini,” ujar Mulkan.

Menurutnya, perangkat desa tidak pernah mendapatkan tunjangan gaji 13 dan THR tersebut, tetapi untuk tunjangan bulanan, mereka mendapat sekitar Rp 1 juta per kepala desa, dan untuk perangkat desa yang lain dibawah nominal tersebut.

Baca Juga  Kemenag Belitung Akan Pantau Hilal Idul Fitri 1444 Hijriah, Masdar Ajak Saling Menghormati Jika Terjadi Perbedaan

Staf Ahli Bupati Belitung Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra, Mirang Uganda mengatakan permintaan ini sifatnya manusiawi, sepanjang bisa diakomodir oleh eksekutif maka akan diakomidir. Namun harus ada pengkajian secara khusus terkait masalah usulan ini.

“Di era inflasi yang tinggi ini jelas dengan ditambahkannya pendapatan juga merupakan upaya dalam mengatasi inflasi. Tetapi kami tidak mau gegabah,” jelas Mirang.

Senada, Kepala Dinas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Salman Alfarizi mengatakan jika anggaran mencukupi, hal ini dapat direalisasikan, namun tetap harus sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Pendidikan di Era Mesopotamia Kuno, Terkuak Melalui Catatan di Lempengan Tanah Liat

“Dalam hal penerbitan dasar hukum terkait tata kelola uang negara, maka jelas harus transparan. Secara pribadi mendukung namun karena ini adalah uang negara maka harus miliki acuan hukum yang jelas pula,” ungkap Salman.

Pimpinan rapat dengar pendapat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kab. Belitung, Syamsir mengatakan dalam memperjuangkan aspirasi ini kita jadwalkan waktu untuk berkonsultasi ke kementerian dan ke daerah lain yang telah melaksanakan hal, setidaknya untuk dapat memperjuangkan minimal satu poin dari dua poin yang diminta.

“Mari sama-sama kita perjuangkan dan kita pantau selalu, tetap jaga silahrurahmi dan berkonsultasi,” tutupnya. (admin)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Gedung Nasional Tanjungpandan Berlangsung Khidmat
Hari Keluarga

Belitong Health

Pemkab Belitung Timur Peringati Hari Keluarga Ke-30, Targetkan Penurunan Stunting 10 Persen

Belitong Humanities

Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Belitung Gelar Upacara

Belitong Humanities

Kamis Putih di Gereja Regina Pacis Tanjungpandan Penuh Kasih, Ini Prosesi Paling Menyentuh!

Belitong Humanities

Antisipasi Cuaca Buruk, Distribusi Logistik Pilkada Belitung 2024 di Pulau Terluar Jadi Atensi Khusus
Ketua Dewan Pendidikan Belitung

Belitong Humanities

Sumardi Jabat Ketua Dewan Pendidikan Belitung Masa Bakti 2022-2026
Posko Pengamanan Lebaran 2023

Belitong Humanities

Plt. Kadishub Belitung Pantau Posko Pengamanan Lebaran 2023, Pastikan Arus Mudik di Belitung Berjalan Lancar

Belitong Humanities

Polres Belitung dan Bhayangkari Bagikan Takjil ke Masyarakat