Home / Belitong Humanities

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:03 WIB

APDESI Belitung Minta Tunjangan Gaji ke-13 dan THR

Suasana RDP DPRD Kab. Belitung dengan APDESI Belitung

Suasana RDP DPRD Kab. Belitung dengan APDESI Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung untuk mengajukan tunjangan hari raya Idul Fitri dan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji ke-13, Selasa (4/10).

Ketua Apdesi Belitung, Mulkan mengatakan, permintaan ini sudah sesuai dengan keadaan perekonomian di Indonesia, dimana harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) semakin naik.

“Hal ini telah kami ajukan sejak 2 tahun lalu. Dalam hal ini kami bercontoh pada beberapa kabupaten lain seperti Kab. Beltim yang telah menerapkan hal ini,” ujar Mulkan.

Menurutnya, perangkat desa tidak pernah mendapatkan tunjangan gaji 13 dan THR tersebut, tetapi untuk tunjangan bulanan, mereka mendapat sekitar Rp 1 juta per kepala desa, dan untuk perangkat desa yang lain dibawah nominal tersebut.

Baca Juga  DLH Belitung - SMK Negeri 1 Tanjungpandan Kelola dan Manfaatkan Sampah Rumah Tangga

Staf Ahli Bupati Belitung Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra, Mirang Uganda mengatakan permintaan ini sifatnya manusiawi, sepanjang bisa diakomodir oleh eksekutif maka akan diakomidir. Namun harus ada pengkajian secara khusus terkait masalah usulan ini.

“Di era inflasi yang tinggi ini jelas dengan ditambahkannya pendapatan juga merupakan upaya dalam mengatasi inflasi. Tetapi kami tidak mau gegabah,” jelas Mirang.

Senada, Kepala Dinas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Salman Alfarizi mengatakan jika anggaran mencukupi, hal ini dapat direalisasikan, namun tetap harus sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Bupati Beltim Gelar Open House

“Dalam hal penerbitan dasar hukum terkait tata kelola uang negara, maka jelas harus transparan. Secara pribadi mendukung namun karena ini adalah uang negara maka harus miliki acuan hukum yang jelas pula,” ungkap Salman.

Pimpinan rapat dengar pendapat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kab. Belitung, Syamsir mengatakan dalam memperjuangkan aspirasi ini kita jadwalkan waktu untuk berkonsultasi ke kementerian dan ke daerah lain yang telah melaksanakan hal, setidaknya untuk dapat memperjuangkan minimal satu poin dari dua poin yang diminta.

“Mari sama-sama kita perjuangkan dan kita pantau selalu, tetap jaga silahrurahmi dan berkonsultasi,” tutupnya. (admin)

Share :

Baca Juga

JBI

Belitong Humanities

20 Orang Peserta Ikuti Pelatihan JBI, Program Hibah 1 GESIT 2023-2024

Belitong Humanities

Sampaikan Laporan ke Kemendagri, Yuspian Masukkan BCIF Sebagai Program Inovasi
Bappeda Belitung

Belitong Humanities

Bappeda Belitung Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD 2024
Kapolsek Tanjungpandan meraih Penghargaan

Belitong Humanities

Sukses Bina Masyarakat Bantu Tugas Polri, Kapolsek Tanjungpandan Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-77
Sidang Perdana

Belitong Humanities

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan
PPM Belitung

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-42, PPM Belitung Gelar Tasyakuran dan Silaturahmi

Belitong Humanities

Hari Pertama Pasca Dilantik, Ini Agenda Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa

Belitong Humanities

Orasi Putri Semata Wayang Martoni Kembali Mengiris Hati, Rindu Sosok Ayah yang Kini Mendekam di Penjara