BelitongToday, Tanjungpandan – Lurah Paal Satu, Muhammad Yusuf siap mencabut Surat Keterangan Tanah (SKT) lapangan sepakbola Paal Satu.
Hal ini disampaikan Yusuf usai menemui massa demonstran di halaman kantor Lurah Paal Satu, jalan Gatot Subroto, Jumat (10/2) siang.
Sekitar 50 orang warga Kelurahan Paal Satu melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor lurah tersebut.
Mereka menuntut agar Lurah Paal Satu segera mencabut SKT lapangan sepakbola atas nama Iwan Sahie yang bermasalah dan tanpa melibatkan warga dalam penerbitannya.
“Tujuan aksi kami hari ini tidak lain agar Lurah Paal Satu mencabut SKT tersebut,” ungkap, Kepala Lingkungan III Kelurahan Paal Satu, Yulianto dalam orasinya.
Ia menyampaikan, bahwa persoalan SKT lapangan sepakbola Paal Satu berlarut-larut dan seakan ada pembiaran.
Padahal sebelumnya, kata dia, warga telah melakukan audiensi ke DPRD Belitung dan menghasilkan rekomendasi pencabutan SKT tersebut.
“Kami ingin SKT yang telah diterbitkan oleh Lurah Paal Satu dicabut dan aset tersebut kembali menjadi aset kelurahan,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Paal Satu, Muhammad Yusuf di hadapan para demonstran bersedia mencabut Surat Keterangan Tanah tersebut.
“Dengan Ini menyatakan bersedia mencabut SKT Nomor :594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 Tanggal 4 Januari 2023 dengan luas kurang lebih 8.234,75 meter persegi a.n Iwan Sahie (bertindak untuk atas nama selaku kuasa ahli waris alm.Simon Thesiadi),” ucap Yusuf.
Yusuf meminta warga untuk tetap bersabar dan yakin bahwa SKT tersebut secepatnya akan dicabut.
“Dasar pencabutan SKT sebentar lagi keluar, kami sudah bergerak. Kami siap mencabut asalkan ada dasar, buktinya adalah konsep SK pencabutan sudah kami buat jadi mohon kesabarannya karena semua butuh proses,” ungkapnya.
Yusuf menjelaskan, setelah pencabutan SKT, maka lapangan sepakbola tersebut siap menjadi aset dengan proses, sehingga butuh kesabaran.
“Jadi kami minta warga tetap bersabar, mohon kesabarannya,” katanya. (Mg2)







